fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Marak Modus Penipuan Tagihan ETLE Lewat Pesan Singkat, Dirlantas Polda Jateng: “Pemberitahuan Pelanggaran ETLE Hanya Dikirim Lewat Surat Fisik ke Alamat Rumah”

patisiap by patisiap
5 Februari 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Marak Modus Penipuan Tagihan ETLE Lewat Pesan Singkat, Dirlantas Polda Jateng: “Pemberitahuan Pelanggaran ETLE Hanya Dikirim Lewat Surat Fisik ke Alamat Rumah”
38
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Maraknya pesan singkat melalui SMS maupun WhatsApp berisi tagihan denda ETLE dengan tautan (link) tidak resmi akhir-akhir ini memicu keresahan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Polda Jawa Tengah meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan atau phising yang mengatasnamakan institusi kepolisian.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa sistem ETLE tidak pernah mengirimkan pemberitahuan awal melalui pesan singkat yang meminta masyarakat mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi.

RelatedPosts

Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati

“Pemberitahuan pelanggaran ETLE hanya dikirimkan melalui surat fisik sesuai alamat kendaraan. Untuk konfirmasi pelanggaran ETLE, masyarakat diberikan kemudahan melalui dua cara, yaitu secara mandiri dengan mengakses situs resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id/ atau dengan mendatangi langsung posko ETLE di Kantor Ditlantas Polda Jateng maupun Satlantas Polres jajaran,” tegas Kombes Pol Pratama.

Salah satu contoh proses konfirmasi pelanggaran ETLE dialami oleh Wahyu (37), warga Pedurungan, Kota Semarang. Pada hari Kamis, (5/2/2026) pagi, dirinya mendatangi Ruang Pelayanan Konfirmasi ETLE di Kantor Ditlantas Polda Jateng.

Wahyu mengaku menerima surat fisik dari kepolisian yang menerangkan bahwa dirinya terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Milo pada akhir Januari lalu. Pemberitahuan resmi tersebut dikirimkan langsung ke alamat rumahnya pada tanggal 2 Februari 2026, bukan melalui pesan singkat dari nomor tak dikenal.

Wahyu menuturkan, dirinya sempat menerima pesan singkat (SMS) yang berisi tagihan denda tilang dan ancaman pemblokiran STNK. Namun, ia memilih untuk tidak menghiraukan pesan tersebut dan menunggu surat resmi dari kepolisian.

“Saya sempat terima SMS, tapi saya tidak percaya begitu saja. Saya lebih memilih percaya surat resmi dari kepolisian yang dikirim ke rumah, karena isinya detail, ada foto pelanggaran saya di perempatan Milo tanggal 26 Januari lalu. Jadi jelas dan transparan,” ungkapnya saat ditemui di gedung pelayanan konfirmasi ETLE.

Wahyu juga mengapresiasi kemudahan pelayanan yang ia terima. Menurutnya, proses konfirmasi dilayani dengan ramah oleh petugas dan pembayaran denda sangat praktis karena loket BRI tersedia tepat di sebelah ruang pelayanan.

Senada dengan hal tersebut, Aiptu Kuncoro, petugas di ruang konfirmasi ETLE menjelaskan bahwa alur resmi ETLE dimulai dari pengiriman surat fisik ke alamat pelanggar. Setelah surat diterima, pelanggar wajib melakukan konfirmasi, baik melalui website resmi maupun datang langsung.

“Setelah data terkonfirmasi benar, petugas akan menerbitkan kode BRIVA sebagai sarana pembayaran denda tilang melalui bank,” terangnya.

Proses tersebut selaras dengan instruksi Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra. Ia menegaskan bahwa sistem ETLE tidak pernah mengirimkan pemberitahuan awal melalui pesan singkat yang meminta masyarakat mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi mencurigakan.

Adapun pesan singkat resmi dari kepolisian hanya akan diterima setelah pelanggar melakukan konfirmasi pelanggaran secara langsung di kantor polisi. Pesan tersebut hanya berisi konfirmasi pembayaran yang menampilkan nomor register tilang, kode BRIVA, identitas lengkap pelanggar, serta mencantumkan tautan resmi https://etilang.polri.go.id atau http://konfirmasi-etle.polri.go.id/

“Jadi, jika Anda menerima pesan singkat berisi tagihan atau ancaman blokir padahal Anda belum pernah melakukan konfirmasi ke kantor polisi, bisa dipastikan itu adalah upaya penipuan,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengalaman Wahyu adalah contoh nyata prosedur yang benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah panik jika menerima pesan singkat terkait tilang.

“Adapun ciri pesan berisi penipuan biasanya dikirim dari nomor pribadi (bukan identitas institusi), menggunakan nada ancaman blokir STNK, dan memaksa klik link/tautan yang tidak resmi. Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal sebelum melakukan konfirmasi resmi, jangan diklik, segera hapus atau laporkan,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Diungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar selama 14 hari hingga tanggal 15 Februari mendatang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi mengedepankan edukasi bagi masyarakat agar tidak hanya patuh berlalu lintas dan selamat saat berkendara di jalan raya, tapi juga menyelamatkan dari berbagai modus kejahatan digital.

Tags: “PemberitahuanAlamatberita patiDikirimDirlantasetleFisikHanyajatengkabar patiKeLewatMarakmediapatinewsModuspatipati hari inipatihitspatinewsPelanggaranPenipuanPesanPoldaRumahsentralpatinewsSingkatsuara patisuarapatinewsSuratTagihanwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran
News

Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran

15 Februari 2026
14
RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
Berita

RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional

15 Februari 2026
15
Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati
News

Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati

14 Februari 2026
12
Jelang Akhir Ops Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Fokus Cipta Kondisi Arus Mudik Lebaran
News

Jelang Akhir Ops Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Fokus Cipta Kondisi Arus Mudik Lebaran

14 Februari 2026
21
Kepala MTsN 1 Pati Terima Penghargaan Abdi Nagari Awards 2026
News

Kepala MTsN 1 Pati Terima Penghargaan Abdi Nagari Awards 2026

14 Februari 2026
18
Kepala MAN 2 Kudus Raih Abdi Nagari Award 2026, Dinobatkan sebagai Tokoh Inovator Pendidikan
News

Kepala MAN 2 Kudus Raih Abdi Nagari Award 2026, Dinobatkan sebagai Tokoh Inovator Pendidikan

14 Februari 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Hari Penutup Ops Keselamatan Candi 2026, Pelajar MAN 1 Rembang Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir Hari Ini, Polda Jateng Berharap Budaya Tertib Lalu Lintas Berlanjut Hingga Arus Mudik Lebaran
  • RAT Paripurna 2025, BMT Fastabiq Fokus Transformasi Digital dan Ekspansi Nasional
  • Rayakan HUT ke-15, PT Sinar Indah Kertas Plant 2 Gelar Turnamen Xiangqi SD Se-Karesidenan Pati
  • Jelang Akhir Ops Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Fokus Cipta Kondisi Arus Mudik Lebaran
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist