Mal Pelayanan Publik Pati, Rutin Disemprot Disinfektan

Mal Pelayanan Publik Pati, Rutin Disemprot Disinfektan

Mal Pelayanan Publik Pati, Rutin Disemprot Disinfektan

Mal Pelayanan Publik Pati, Rutin Disemprot Disinfektan

PATI, PATINEWS.COM

Penyemprotan disinfektan rutin dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penyebaran terhadap Virus Corona (COVID-19). Jum’at 22 Januari 2021.

Protokol kesehatan juga senantiasa diterapkan dengan disiplin untuk melindungi pengunjung dan petugas pelayanan. Untuk menunjang berbagai pelayanan yang ada, MPP Pati menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.

Tempat cuci tangan dan cairan handsanitizer tersedia di MPP Pati, demikian juga jarak antar kursi pengunjung maupun kursi instansi dibuat berjarak mentaati protokol kesehatan.

“Jangan lupa patuhi protokol kesehatan wajib 5 M mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan dalam lingkungan MPP maupun aktivitas lain,” kata Bupati Pati saat melakukan monitoring bersama Wabup Saiful Arifin dan Kepala DPMPTSP Pati Sugiono pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin.

Sugiono mengatakan bahwa saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihaknya membatasi pendaftaran pelayanan hanya sampai pukul 12.00 wib. Untuk pendaftaran pelayanan di Mal Pelayanan Publik hanya sampai batas jam tersebut.

“Adapun untuk waktu pelayanan masih seperti hari hari sebelumnya sampai pukul 14.15 wib,” tambahnya.

Daftar tunggu untuk pemohon ada 40 tempat. Yang tengah 33 yang depan 7 tempat. Apabila pemohon penuh maka harus menunggu di luar dengan tertib dan antri. Pihaknya tetap melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) Pati sendiri setiap hari dapat melayani antara 150 hingga 200 perizinan maupun pengurusan dokumentasi lainnya,” lanjutnya.

(*/pn/br)

Exit mobile version