Oleh: Nurul Khosyiah
Moderasi agama merupakan salah satu pengejawantahan rahmatan lil alamin. Praktek moderasi beragama sesungguhnya telah dicontohkan secara memukau oleh Rasululloh dan sahabatnya di Madinah.
Itulah wajah Islam yang orisinil yakni Islam yang moderat, toleran, ramah dan akomodatif. Model beragama seperti ini, selain secara internal dapat melahirkan konfigurasi keberagamaan yang bijak, menentramkan dan hanif sesuai fitrah asasi manusia, juga secara eksternal dapat mengkonstruk cara beragama yang lapang dan terbuka serta mengutamakan titik temu dan harmonisasi dalam membangun kehidupan majemuk sehingga keberagamaan betul-betul berfungsi secara efektif sebagai rahmat bagi seluruh mahluk Tuhan.
Dalam Islam, toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam masalah aqidah; artinya kita dilarang mempertukarkan aqidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain. masalah muamalah maliyah umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang ditransaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam .
Hal ini dapat dibuktikan dalam beberapa ayat Al-Qur’an.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
Artinya: Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6).
Toleransi adalah cara menghargai dan menerima perbedaan atas berbagai perilaku, budaya, agama, dan ras yang ada di dunia ini. Toleransi adalah keniscayaan bagi bangsa majemuk dengan berbagai latar belakang suku, agama dan ras seperti Indonesia.
Toleransi dibutuhkan pada sesama masyarakat Indonesia agar bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku,agama, ras dan antar golongan. Toleransi merupakan sikap untuk mengerti, memahami dan menerima perbedaan antar individu. Sikap ini tanpa paksaan dan tidak ingin memaksakan orang lain untuk melakukan hal yang sama.dijelaskan dalam firman Allah:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang inkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” (al-Baqarah: 256)
Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat. Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.
Konflik berlatar agama seringkali bersumber dari saling “ketidaktahuan” diantara penganut agama. Saling ketidaktahuan ini, menjadi rintangan di tengah jalan untuk mencapai saling pengertian di antara penganut agama yang berbeda. Akibat ketidaktahuan itu, maka setiap agama menerapkan standar atau kriteria untuk keyakinannya sendiri dan serangkaian standar yang berbeda untuk kepercayaan orang lain. Terjadinya dialog ada hubungannya dengan pemahaman agama orang lain yang bukan hanya memahami agama kita sendiri.
Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Demi terjalinnya persatuan dan kesatuan, masyarakat dituntut selalu menjunjung tinggi toleransi dan menghargai keberagaman.
Oleh karena itu, memahami agama orang lain adalah penting bagi para pelaku dialog, sehingga tidak terjadi salah pengertian dan dialog berjalan secara harmonis, dan saling menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan nilai-nilai universal yang ada pada masing-masing agama. Sebab, kedua nilai itu merupakan esensi kemanusiaan yang diajarkan semua agama. Untuk memahami agama orang lain itu harus bertolak dari pemahaman yang bersipat integral bukan parsial. Disini diperlukan minimal dua persiapan dialog, yakni kesiapan intelektual dan kedewasaan emosional.
# Ipmafapati
# KKNMDR2020
