• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Makin Nyaman, Ruang Pelayanan SKCK Polres Pati Kini Dilengkapi Berbagai Fasilitas

patinews.com by patinews.com
3 Juli 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini, Polres Pati
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Makin Nyaman, Ruang Pelayanan SKCK Polres Pati Kini Dilengkapi Berbagai Fasilitas
203
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Patinews.com – Kota, Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Pati kini makin nyaman dengan hadirnya berbagai fasilitas diantaranya:

TEMPAT MENYUSUI/LAKTASI

RelatedPosts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

Pemberian ASI Eksklusif harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, tentunya selama 6 bulan melaksanakan kewajibannya Seorang Ibu tidak harus selalu berada di ruang pribadinya, menyusui di tempat umum adalah hal biasa, kebutuhan ini membuat Pemerintah kemudian mengeluarkan PP. No.33 tahun 2012 yang mewajibkan adanya ruang laktasi di tempat publik. Selain ruangan bermain, juga dibuat satu ruangan lagi yaitu ruangan menyusui bagi ibu-ibu yang ingin menyusui putra putrinya. Ruang laktasi ini yang cukup nyaman disediakan bagi para ibu yang membutuhkan area privasi untuk memberikan asi kepada balitanya. Dalam ruangan tersebut terdapat ruangan kecil dan tertutup untuk menyusui agar para ibu (pemohon SKCK) yang akan menyusui anaknya tidak ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh semua pemohon SKCK.

TEMPAT BERMAIN ANAK

Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 22 mewajibkan Negara dan pemerintah untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Tempat Bermain anak adalah layanan ruang bermain bagi anak – anak pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ). Anak diberi ruang untuk bermain agar anak dapat menikmati masa-masa bermain, ada kegembiraan yang seharusnya dinikmati oleh anak-anak sebagai hak asasinya. Tempat Bermain anak paling tidak dapat memberikan fasilitas untuk anak – anak pemohon SKCK agar dapat senyaman mungkin untuk bermain, sehingga ketika orang tua mereka sedang mengurus SKCK anak – anak dapat menunggu sambil bermain di tempat tersebut.

FASILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Pemberiaan sarana disabilitas berupa kursi roda menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia Pasal 41 Ayat (2) yang mengatur “Setiap penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), wanita hamil, dan anak-anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus”. Dalam hal ini memberikan kemudahan dan kenyamanan para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), menyediakan fasilitas kursi roda untuk para pemohon SKCK yang penyandang disabilitas atau memiliki keterbatasan fisik. Tidak hanya menyediakan kursi roda bagi pemohon SKCK yang penyandang disabilitas atau memiliki keterbatasan fisik kami juga menyediakan rambatan dan jalur untuk penyandang disabilitas, loket khusus bagi penyandang disabilitas, dan kamar mandi bagi pemohon SKCK penyandang disabilitas.

TOILET UMUM

(pn/ dok Humas Polres Pati)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa
Berita

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

8 Juli 2026
12
Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Berita

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

8 Juli 2026
15
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra
Berita

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

8 Juli 2026
13
Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
95
Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo
Berita

Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo

6 Juli 2026
15
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa
  • Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
  • Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra
  • Modal Usaha Dibagikan! Ibu-Ibu PKK Pucakwangi Dapat Bantuan Mixer, Siap Bangun Bisnis Kuliner
  • Bantuan 166.470 Benih Ikan Nila Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir di Pati
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.