JATENG, PATINEWS.COM
Sekelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 5 Gelombang 2 yang beranggotakan Aprinasari, Varrel, Hilmi, dan Yusnia telah mengadakan kegiatan menanam Tanaman Herbal guna alternatif pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Tanaman herbal sendiri merupakan tanaman atau tumbuhan yang memiliki nilai lebih dalam pengobatan. Dalam hal mencegah virus corona, tanaman herbal berperan sebagai peningkat sistem imunitas tubuh. Sejauh ini, ada beberapa tanaman yang dipercaya mampu tingkatkan sistem imunitas tubuh guna melawan infeksi.
Salah satu tanaman yang di gunakan untuk program penanaman tanaman herbal Kelompok 5 Gelombang 2 adalah Jahe. Seperti yang diketahui bahwa tanaman tersebut memiliki manfaat yang sangat beragam. Untuk tanaman jahe banyak mengandung vitamin C dan magnesium. Kandungan ini dapat membantu tubuh untuk memperkuat sistem imun. Jahe mengandung senyawa aktif bernama gingerol yang diduga bisa melawan respiratory syncytial virus penyebab infeksi saluran pernapasan. Kedua adalah kencur, untuk tanaman kencur memiliki manfaat dapat menangkal radikal bebas. Radikal bebas merupakan salah satu penyebab banyaknya penyakit yang berkembang di dalam tubuh seperti kanker kulit dan beragam jenis penyakit berbahaya lainnya.
Pelaksanaan kegiatan menanam tanaman herbal dilakukan oleh perwakilan salah satu anggota dari Kelompok 5 Gelombang 2 yakni Aprinasari Madinatus Aldan dan dilakukan di salah satu kebun di wilayah Kendal Asri, Kelurahan Langenharjo, Kendal. Kegiatan penanaman Jahe dan Kencur tersebut juga melibatkan Ibu-ibu warga masyarakat Kendal Asri RW. 11 Langenharjo, Kendal.
Menurut Aprinasari, “Tanaman herbal seperti jahe dan kencur diyakini mampu meningkatkan daya tahan tubuh. Dan salah satu cara menyikapi wabah virus corona adalah dengan melakukan peningkatan daya tahan tubuh sebagai upaya pencegahan”
Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini merupakan kegiatan pengganti KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang berada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM dan terdiri dari berbagai macam skema yang salah satunya adalah PMM Bhaktimu Negeri, seperti yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Hukum UMM PMM Kelompok 5 Gelombang 2 tersebut. Kegiatan ini diawasi dan dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Setyo Wahyu S, SE., ME. Kegiatan PMM yang dilakukan oleh Kelompok 5 dilakukan selama 30 hari, yang pastinya diisi dengan berbagai kegiatan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi warga masyarakat di wilayah Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Penlis : Varrel Alfarizzi
(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)