
PatiNews.Com – Jaken, Senin, 21 Agustus 2017 pukul. 09.20 WIB telah terjadi bencana kebakaran rumah semi permanen a.n Karman (70 th) di Ds.Manjang RT 01/02, Kec. Jaken- Kab. Pati
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi, Kades Manjang Bp.Sunyarto 55 th pada pukul 09.20wib terdengar olehnya dan perangkat desa yang sedang di kantor,teriakan warga yang minta tolong ada kebakaran,kebetulan jarak rumah korban dan kantor desa manjang cuma 50 M.
Seketika itu kepala desa beserta perangkat serta warga sekitar/tetangga korban berhamburan menuju rumah korban yang mengalami kebakaran,memadamkan api dengan cara naik ke atap rumah dengan menggunakan Pasir dan memakai selang air yg berasal dari sumur warga.
Sekitar pukul 09.55 wib api dapat dipadamkan oleh warga dipimpin oleh kepala desa.
Diketahui sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang lupa tidak dipadamkan oleh korban sehingga membakar kasur yang ada di lantai di dalam kamar rumah korban dan merembet membakar kerangka atap yang berasal dari kayu jati.
Pada pukul 11.05 wib Satu unit Mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pati tiba di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Taksir kerugian ± Rp 25.000.000,-, Kondisi rumah mengalami kebakaran sekitar 30% yaitu: Blandar, kerangka atap yang berasal dari kayu. (bpbd)