Layanan Polisi 110: Cepat, Responsif dan Siaga 24 Jam untuk Keamanan Anda

Kab. Rembang – Polda Jateng | Polres Rembang; guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban, Kepolisian Republik Indonesia menghadirkan Layanan Polisi 110, sebuah sarana informasi, pelaporan, dan pengaduan kondisi darurat yang dapat diakses secara gratis, cepat, dan responsif selama 24 jam penuh.

Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat yang berhubungan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Cukup dengan menghubungi nomor 110 melalui telepon, warga akan langsung terhubung dengan petugas kepolisian terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Layanan Polisi 110 adalah layanan resmi dari Mabes Polri yang bekerja sama dengan seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Rembang. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk:

1. Menyampaikan laporan kejadian darurat, seperti pencurian, perampokan, kekerasan, atau kecelakaan lalu lintas.

2. Memberikan informasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

3. Melakukan pengaduan atas tindakan mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

4. Meminta bantuan petugas secara cepat dalam situasi kritis atau berbahaya.

Karena Layanan ini tidak perlu biaya pulsa (gratis). Namun, masyarakat diimbau tidak menyalahgunakan layanan ini dengan laporan palsu atau iseng karena akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H., di sela – sela kegiatan OKC 2026 menyampaikan imbauan dan pesan – pesan kamtibmas, (Minggu, 22/03/2026).

“Dengan Layanan Polisi 110, masyarakat kini memiliki saluran komunikasi yang mudah, cepat, dan aman untuk mengakses bantuan dari aparat kepolisian. Ingat, saat dalam keadaan darurat, jangan panik – cukup tekan 110. Polisi siap membantu Anda, ” Katanya.

Lanjut Kapolres, “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.

Exit mobile version