• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Penyembelihan Qurban Hewan Sapi Bagi Warga Kudus, Bukti Toleransi Umat Beragama

patinews.com by patinews.com
6 Agustus 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Larangan Penyembelihan Qurban Hewan Sapi Bagi Warga Kudus, Bukti Toleransi Umat Beragama

Larangan Penyembelihan Qurban Hewan Sapi Bagi Warga Kudus, Bukti Toleransi Umat Beragama

256
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Larangan Penyembelihan Qurban Hewan Sapi Bagi Warga Kudus, Bukti Toleransi Umat Beragama
Larangan Penyembelihan Qurban Hewan Sapi Bagi Warga Kudus, Bukti Toleransi Umat Beragama

KUDUS, PATINEWS.COM

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tangga 31 Juli 2020, umat muslim diseluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha yang ditandai dengan penembelihan hewan qurban.

RelatedPosts

Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung

DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas

“Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu’ (sunnah), yaitu shalat witir, menyembelih udhiyah (hewan qurban) dan shalat dhuha.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Qurban adalah salah satu ritual yang dilakukan oleh umat muslim, dimana dilakukan peneymbelihan binatang ternak sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah dan mendekatkan diri kepada Allah. Seperti firman Allah dalam surat Al-Kautsar ayat 2, yang artinya:

“Maka Shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan (Qurban)” (QS. Al-Kautsar: 2)

Ritual qurban dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan islam, yaitu dilaksanakan usai melaksanakan shalat Idul Adha, dari tanggal 10-14 Dzulhijjah. Hewan yang dijadikan untuk berqruban adalah kambing, kerbau dan sapi. Namun berbeda dengan umat muslim di kota Kudus, Jawa Tengah, khusunya sekitar kompleks Masjid Menara Kudus dan Makan Sunan Kudus. Setiap Idul Adha mereka lebih memilih untuk tidak menyembelih hewan sapi untuk berqurban. Mengapa demikian?

Umat islam di Kudus, memang tidak menyembelih hewan sapi untuk qurban pada Idul Adha. Mereka lebih memilih untuk menyembelih hewan kerbau sebagai hewan qurban. Hal ini dikarenakan ajaran toleransi yang diajarkan oleh ulama’ penyebar agama Islam di kalangan Jawa yaitu Raden Ja’far Shodiq nama asli dari Sunan Kudus.

Tradisi untuk tidak menyembelih hewwan sapi pada saat Idul Adha di Kudus berawal dari Sunan Kudus yang datang ke Kudus pada abad ke-16 yang mayoritas penduduknya saat itu memeluk agama Hindu. Sunan Kudus sangat menghargai umat Hindu pada masa itu yang menghormati hewan sapi. Menurut umat Hindu, sapi adalah hewan yang suci. Demi menjaga perasaan umat Hindu, umat Islam diminta untuk tidak menyembelih hewan sapi pada saat qurban, akan tetapi diganti dengan menyembelih hewan kerbau. Hal ini menjadi tradisi dari dulu hingga sekarang.

Diceritakan dalam Babat Tanah Jawi bahwa Kudus merupakan daerah taklukan Kerajaan Majapahit dan Demak yang sebagian warganya memeluk agama Hindu. Maka dari itu, hewan sapi dianggap hewan yang disucikan oleh para penganutnya pada masa itu yang menjadi pertimbangan bagi Sunan Kudus dalam mengenalkan ajaran Islam di Kudus, terutama yang berkaitan dengan perintah qurban.

Cerita lain dari masyarakat di Kudus menyebutkan bahwa mereka tidak pernah menyembelih hewan sapi dikarenakan dahulu Sunan Kudus pernah merasa dahaga, kemudian ditolong oleh seorang pendeta Hindu dengan diberi air susu sapi. Maka dari itu, sebagai rasa terimakasih Sunan Kudus, masyarakat Kudus dilarang untuk menyembelih hewan sapi.

Sikap saling menghormati (toleransi) yang dimunculkan oleh Sunan Kudus akirnya mengetuk hati penduduk sekitarnya. Satu persatu dari mereka berbondong-bondong menanyakan lebih lanjut tentang ajaran yang dibawa. Sunan Kudus pun dengan senang hati dan tulus menjelaskan secara terang dan mudah hingga mereka diantarkan memeluk ajaran Nabi Muhammada SAW dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Menurut K.H Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa sikap toleransi tersebut menunjukkan betapa pemahaman Islam secara kontekstual lebih diutamakn dibanding mengedepankan segala hal yang bersifat simbolis dan formal. Yang hal tersebut justru kerap berbenturan dengan hak dan kebebasan kelompok lain.

Dari tradisi di atas, dapat disimpulkan bahwa ini adalah sebagai bukti tak terbantahkan akan toleransi antara umat Islam dengan Hindu. Bentuk toleransi lain yang dapat dilihat dari akulturasi Menara Masjid Kudus ini yang menyerupai candi Hindu. Tolenransi ini muncul karena kedalaman ilmu agama Sunan Kudus serta kedalaman imannya. Semakin paham dengan Islam, maka semakin kuat pula iman, semakin subur kasih sayang dan toleransi dalam jiwa seorang muslim.

Penulis: Zaqiyatul Munawaroh

Tags: berita patikabar patikuduspatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale
Berita

Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale

24 Mei 2026
20
Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung
Berita

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung

23 Mei 2026
18
Narso, DPRD Pati
Berita

DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas

23 Mei 2026
21
Narso, Anggota DPRD Pati
Berita

Banyak Desa di Pati Belum Punya Kades Definitif, DPRD Kebut Penyusunan Perda Baru

23 Mei 2026
19
Berita

Emergency Plumber vs Routine Plumber: Which Service Should You Choose?

23 Mei 2026
22
Calon Pengantin Wanita yang Kabur di Hari Pernikahan Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya
Berita

Calon Pengantin Wanita yang Kabur di Hari Pernikahan Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

23 Mei 2026
39
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Teknik Penggunaan Traktor di Sawah: Penanaman, Pembajakan, dan Perawatan Alat
  • Polda Jateng Launching Program Peduli Berantas TB Paru, Ribuan Bhabinkamtibmas Dilatih Jadi Tracer
  • Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan
  • Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale
  • Talud Ambrol Ancam Jalan Pakis–Gunungwungkal, Plt Bupati Pati Turun Tangan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.