• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengrusakan Balai Desa Langse Diringkus Polisi

patinews.com by patinews.com
29 Mei 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengrusakan Balai Desa Langse Diringkus Polisi
94
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengrusakan Balai Desa Langse Diringkus Polisi

 

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Pati, Jawa Tengah – PATINEWS.COM

 

Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Pati, menjadi sasaran aksi pengrusakan. Insiden ini terungkap setelah Kepala Desa Langse melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Langse. Tim Satreskrim Polresta Pati segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah bukti pengrusakan yang signifikan. Tercatat ada enam proyektil gotri dan enam pecahan kaca yang berserakan di sekitar balai desa. Temuan ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam mengidentifikasi modus operandi pelaku, jelasnya.

 

Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, salah satu tersangka berhasil diamankan. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 24.00 WIB. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus pengrusakan fasilitas publik ini, ungkap AKP Heri.

 

Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, pengrusakan Balaidesa Langse dipicu oleh masalah pemadaman listrik. Hal ini cukup mengejutkan mengingat tindakan pengrusakan yang dilakukan cukup serius. Petugas masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku, tambah AKP Heri.

 

AKP Heri menegaskan aksi pengrusakan hanya dilakukan di satu tempat, yaitu di Balai Desa Langse. Namun, pengembangan kasus akan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang menjadi target. hingga saat ini, polisi baru mengamankan satu orang tersangka ADK (35). Pelaku diketahui berasal dari Desa Langse sendiri. Petugas masih akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pengrusakan balai desa ini, tegasnya.

 

Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah ketapel. Penggunaan ketapel dengan proyektil gotri menjelaskan penyebab pecahnya kaca dan ditemukannya gotri di lokasi kejadian. Alat ini memungkinkan pelaku untuk melakukan pengrusakan dari jarak tertentu.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selaa dua tahun delapan bulan,” pungkas AKP Heri.

 

(pn/ dok Humas Resta Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
16
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
19
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
17
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Kasus Oknum Yai C 4 B U L Berjalan, Cak Ulil ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati
News

Kasus Oknum Yai C 4 B U L Berjalan, Cak Ulil ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati

18 Mei 2026
12
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.