fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum Minta Polisi Obyektif Usut Kasus Perselisihan Pemuda di Kuryokalangan

patinews.com by patinews.com
22 Desember 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum Minta Polisi Obyektif Usut Kasus Perselisihan Pemuda di Kuryokalangan

Kuasa Hukum Minta Polisi Obyektif Usut Kasus Perselisihan Pemuda di Kuryokalangan

31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kuasa Hukum Minta Polisi Obyektif Usut Kasus Perselisihan Pemuda di Kuryokalangan

JATENGHITSCOM

RelatedPosts

Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari

Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan

Tim penasihat hukum dari Pati Law Firm, Achmad Wahab, S.H. dan Partner, mendampingi sejumlah tersangka dalam pemanggilan kedua di Polresta Pati terkait kasus perselisihan antar pemuda Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.

Achmad Wahab menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional demi tegaknya asas due process of law atau penegakan hukum yang adil bagi kliennya. Ia menekankan bahwa setiap proses penyidikan harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wahab mengungkapkan adanya dugaan pengarahan dari oknum Kepala Desa kepada para tersangka agar memberikan pengakuan tertentu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Berdasarkan keterangan para tersangka yang kami terima, terdapat dugaan adanya petunjuk dari Kepala Desa agar tersangka mengaku memukul lebih dulu dengan iming-iming akan dibantu proses perdamaian,” ujar Wahab.

Namun demikian, Wahab menyayangkan hingga saat ini upaya perdamaian atau mediasi yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi.

Ia membeberkan bahwa perkara ini bermula pada 8 Mei 2025, saat digelar acara hiburan orkes yang diselenggarakan oleh Pemuda Kalangan. Menurutnya, kericuhan dipicu oleh pihak lawan, yakni Pemuda Kuryo, yang diduga melakukan pelemparan botol berisi oli dan air ke arah panitia penyelenggara.

“Pihak lawan memicu kericuhan dengan melempar botol oli dan air ke panitia Pemuda Kalangan. Namun pada 12 Mei 2025 justru muncul laporan polisi dari Pemuda Kuryo, yang tidak kami duga sebelumnya karena ini masih satu desa dan bertetangga,” jelasnya.

Menuntut pembuktian yang terang dan berkeadilan, pihak penasihat hukum menekankan pentingnya asas In Criminalibus Probationes Debent Esse Luce Clariores, yang berarti dalam perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya. Wahab meminta penyidik, baik di Polsek Gabus maupun Polresta Pati, untuk tidak melihat perkara secara parsial.

“Kami berharap penyidik menemukan dan menilai alat bukti secara objektif, termasuk menelusuri jejak awal kejadian berupa pelemparan botol oli dan air sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa,” tegas Wahab.

Meski demikian, tim hukum tetap mengedepankan upaya Restorative Justice (RJ) demi terciptanya perdamaian dan keharmonisan antar warga desa. Namun jika proses perdamaian menemui jalan buntu, pihaknya menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, salah satu tersangka berinisial FA (22) yang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Pati mengaku sempat mendapat tekanan dari Kepala Desa untuk mengakui pemukulan lebih dahulu.

“Sebelum datang ke Polsek Gabus, kami mendatangi rumah pak petinggi (kepala desa) untuk meminta petunjuk. Saat itu kami diarahkan agar mengakui pemukulan lebih dulu supaya masalah cepat selesai. Namun sampai hari ini belum ada titik temu, padahal kenyataannya kami saling memukul,” ungkap FA.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
Berita

Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

19 Januari 2026
10
Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
News

Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari

19 Januari 2026
14
Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
News

Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan

18 Januari 2026
23
Pastikan Keamanan Laga PSIR Rembang vs Persiharjo di Liga 4 Jateng, Polres Rembang Laksanakan Pengamanan
Berita

Pastikan Keamanan Laga PSIR Rembang vs Persiharjo di Liga 4 Jateng, Polres Rembang Laksanakan Pengamanan

18 Januari 2026
26
Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi
News

Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi

18 Januari 2026
18
Bagikan Bantuan Banjir, Bupati Sudewo Dorong Pembentukan Dapur Umum di Dukuhseti
News

Bagikan Bantuan Banjir, Bupati Sudewo Dorong Pembentukan Dapur Umum di Dukuhseti

18 Januari 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
  • Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
  • Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
  • Pastikan Keamanan Laga PSIR Rembang vs Persiharjo di Liga 4 Jateng, Polres Rembang Laksanakan Pengamanan
  • Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist