• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jawa Tengah Ungkap Ratusan Kasus Awal Tahun 2026

patisiap by patisiap
23 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jawa Tengah Ungkap Ratusan Kasus Awal Tahun 2026
29
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

SEMARANG – Polda Jateng Bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah selama periode 1 Januari hingga 17 Februari 2026. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika serta menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam Press release yang digelar Senin (23/2/2026) Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S. menyampaikan, selama kurun waktu tersebut Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Satres Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 318 kasus tindak pidana narkotika khusus pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng tercatat sebanyak 34 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 386 orang tersangka yang diamankan memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

RelatedPosts

Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan

Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja kami  dan jajaran dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Yos Guntur Yudi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 4.986,97 gram (4,9 kg), ekstasi 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500,17 gram (2,5 kg), tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg), psikotropika 12.820 butir (3,8 kg), serta obat berbahaya sebanyak 176.982 butir dengan berat mencapai 53 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram.

“Dari keseluruhan barang bukti tersebut, sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan hal ini sesuai dengan ketentuan yakni maksimal 7 hari setelah ada ketetapan wajib memusnahkan barang sitaan narkotika dengan Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.

Di tingkat jajaran, narkoba yang dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sementara dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan saat ini seberat 28,59 kilogram, terdiri dari sabu 97,88 gram dan obat berbahaya sebanyak 94.995 butir dengan berat sekitar 28,49 kilogram.

Menurut Kombes Pol Yos Guntur Yudi, dari total barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Kami perkirakan ratusan ribu jiwa bisa terdampak. Karena itu, pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan hingga berani melapor kepada pihak berwenang.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Selain itu, perkuat kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” ujar Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng juga mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, untuk terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba. Di sisi lain, dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dinilai penting agar mereka dapat kembali produktif dan diterima di lingkungan sosialnya.

“Melalui pengungkapan tersebut, Polda Jateng berharap dapat menekan angka peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Tags: 2026AwalBerantasberita patijatengJawakabar patiKasusKomitmenmediapatinewsnarkobapatipati hari inipatihitspatinewsPoldaRatusansentralpatinewssuara patisuarapatinewsTahunTengahUngkapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan
News

Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan

23 Juli 2026
11
Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2
News

Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2

23 Juli 2026
15
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.
Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

22 Juli 2026
17
Lewat Drama Adu Penalti, Tim Pelajar Pati Sukses Tumbangkan Tuan Rumah Kudus di Pra-POPDA
News

Lewat Drama Adu Penalti, Tim Pelajar Pati Sukses Tumbangkan Tuan Rumah Kudus di Pra-POPDA

22 Juli 2026
12
Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

21 Juli 2026
441
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
78
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan
  • Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial
  • Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2
  • Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.
  • Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.