Komisi A DPRD Pati Terima Aduan Warga Desa Dengkek Terkait Proyek Mangkrak
PATI, PATINEWS.COM
Komisi A DPRD Kabupaten Pati menerima aduan dari warga Desa Dengkek terkait sejumlah proyek pembangunan yang tak kunjung selesai dan minimnya kejelasan dari pihak Pemerintah Desa. Aduan tersebut disampaikan pada Jumat (17/01/2025).
Menurut Anggota BPD Desa Dengkek, Bayu, kedatangan warga ke Kantor DPRD Kabupaten Pati bertujuan untuk mengadukan permasalahan yang terjadi. Mereka juga menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Pati, Dispermades, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Pati.
“Kedatangan kami ini untuk melakukan audiensi agar masalah ini segera ditindaklanjuti dan mendapat kejelasan,” ungkap Bayu. Ia menjelaskan bahwa aduan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan warga pada 9 Januari 2025 di Desa Dengkek.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat akan melakukan proses penyelidikan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Komisi A akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi di lapangan. Selanjutnya, kami akan mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dalam pemeriksaannya,” ujar Narso.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa proyek pembangunan di Desa Dengkek memang belum selesai hingga akhir tahun anggaran, sehingga perlu penyelidikan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
“Ke depannya, kami akan melakukan cross-check dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa terkait kondisi di lapangan. Jika diperlukan, kami akan menghadirkan mereka untuk audiensi langsung di DPRD,” pungkasnya.
Permasalahan ini diharapkan segera mendapat solusi agar pembangunan di Desa Dengkek dapat diselesaikan dan masyarakat mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Desa.
(*)