• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Prabowo ke PTUN Jakarta Terkait Perjanjian Dagang RI-AS

patinews.com by patinews.com
19 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Prabowo ke PTUN Jakarta Terkait Perjanjian Dagang RI-AS
20
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Rakornas Samsat 2026: Jasa Raharja Dorong Integrasi Data, Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Baru 46 Persen

SILAPER PLUS Hadir, Pelaporan Perundungan dan Pelanggaran di SMP Satu Atap Negeri 1 Poncomulyo Kini Lebih Mudah dan Rahasia

Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang

[image: HDwr-sraoAA_xdG.png]
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Prabowo ke PTUN Jakarta Terkait Perjanjian Dagang RI-AS
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil resmi mendaftarkan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Rabu (11/3/2026). Gugatan tersebut ditujukan kepada Prabowo Subianto terkait penandatanganan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, yakni The Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Koalisi menilai penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPR RI serta tanpa partisipasi publik yang memadai. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut langkah tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk ketentuan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Perjanjian Internasional.
“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap konstitusi,” tegas Bhima dalam keterangannya.
Gugatan tersebut juga disertai permohonan provisi agar pengadilan menunda pelaksanaan ART selama proses persidangan berlangsung hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Koalisi mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melayangkan surat keberatan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada 23 Februari 2026. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan resmi dari pemerintah, sehingga memperkuat dasar hukum pengajuan gugatan.
Peneliti hukum CELIOS, Muhamad Saleh, menegaskan bahwa perjanjian internasional semestinya melalui mekanisme ratifikasi dan persetujuan DPR.
Selain aspek prosedural, koalisi juga menyoroti dampak substantif dari ART. Mereka menilai perjanjian tersebut berpotensi merugikan Indonesia, mulai dari kewajiban impor migas dalam jumlah besar hingga ancaman terhadap sektor pertanian, lingkungan, dan industri media.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menyebut salah satu klausul dalam ART dapat mengancam keberlanjutan industri pers nasional.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik, menambahkan bahwa perjanjian tersebut juga berdampak pada akses obat, hak petani, hingga potensi kerusakan lingkungan.
Koalisi yang terlibat dalam gugatan ini terdiri dari CELIOS, AJI, IGJ, Perserikatan Solidaritas Perempuan, WALHI Nasional, dan Trend Asia.
Melalui gugatan ini, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan tindakan Presiden sebagai perbuatan melanggar hukum serta membatalkan perjanjian ART. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah menanggung seluruh biaya perkara yang timbul.
#viral #prabowo #celios #AJI #fyp

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Rakornas Samsat 2026: Jasa Raharja Dorong Integrasi Data, Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Baru 46 Persen
Berita

Rakornas Samsat 2026: Jasa Raharja Dorong Integrasi Data, Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Baru 46 Persen

15 Juli 2026
13
SILAPER PLUS Hadir, Pelaporan Perundungan dan Pelanggaran di SMP Satu Atap Negeri 1 Poncomulyo Kini Lebih Mudah dan Rahasia
Berita

SILAPER PLUS Hadir, Pelaporan Perundungan dan Pelanggaran di SMP Satu Atap Negeri 1 Poncomulyo Kini Lebih Mudah dan Rahasia

15 Juli 2026
46
Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang
News

Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang

15 Juli 2026
24
Kasat Samapta Polres Rembang Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026
News

Kasat Samapta Polres Rembang Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026

15 Juli 2026
799
Gandeng Konten Kreator, MA Shirathul Ulum Bekali Siswa Baru Cara Cerdas Bermedsos
Berita

Gandeng Konten Kreator, MA Shirathul Ulum Bekali Siswa Baru Cara Cerdas Bermedsos

15 Juli 2026
44
Kodim 0718/Pati Gelar Nobar Kebangsaan, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
News

Kodim 0718/Pati Gelar Nobar Kebangsaan, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

14 Juli 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • 10 Polres Jajaran Polda Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
  • MPLS Bernilai Edukasi, Satlantas Polres Rembang Cetak Pelajar Berkarakter dan Tertib Berlalu Lintas
  • Aksi Aspirasi Berlangsung Kondusif, Polres Rembang Kawal Penyampaian Pendapat di Kantor Kejaksaan Negeri
  • Sejak Dini, Satlantas Polres Rembang Tanamkan Cinta Polisi kepada Murid Baru TK Kemala Bhayangkari 48
  • Menguatkan Iman, Mengukuhkan Integritas: Personel Polres Rembang Gelar Binrohtal Rutin
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.