• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Prabowo ke PTUN Jakarta Terkait Perjanjian Dagang RI-AS

patinews.com by patinews.com
19 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Prabowo ke PTUN Jakarta Terkait Perjanjian Dagang RI-AS
20
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut

AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta

Kapolres Rembang Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 dengan Busana Adat Jawa

[image: HDwr-sraoAA_xdG.png]
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Prabowo ke PTUN Jakarta Terkait Perjanjian Dagang RI-AS
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil resmi mendaftarkan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Rabu (11/3/2026). Gugatan tersebut ditujukan kepada Prabowo Subianto terkait penandatanganan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, yakni The Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Koalisi menilai penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan tanpa persetujuan DPR RI serta tanpa partisipasi publik yang memadai. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut langkah tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk ketentuan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Perjanjian Internasional.
“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap konstitusi,” tegas Bhima dalam keterangannya.
Gugatan tersebut juga disertai permohonan provisi agar pengadilan menunda pelaksanaan ART selama proses persidangan berlangsung hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Koalisi mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melayangkan surat keberatan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada 23 Februari 2026. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan resmi dari pemerintah, sehingga memperkuat dasar hukum pengajuan gugatan.
Peneliti hukum CELIOS, Muhamad Saleh, menegaskan bahwa perjanjian internasional semestinya melalui mekanisme ratifikasi dan persetujuan DPR.
Selain aspek prosedural, koalisi juga menyoroti dampak substantif dari ART. Mereka menilai perjanjian tersebut berpotensi merugikan Indonesia, mulai dari kewajiban impor migas dalam jumlah besar hingga ancaman terhadap sektor pertanian, lingkungan, dan industri media.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menyebut salah satu klausul dalam ART dapat mengancam keberlanjutan industri pers nasional.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik, menambahkan bahwa perjanjian tersebut juga berdampak pada akses obat, hak petani, hingga potensi kerusakan lingkungan.
Koalisi yang terlibat dalam gugatan ini terdiri dari CELIOS, AJI, IGJ, Perserikatan Solidaritas Perempuan, WALHI Nasional, dan Trend Asia.
Melalui gugatan ini, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan tindakan Presiden sebagai perbuatan melanggar hukum serta membatalkan perjanjian ART. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah menanggung seluruh biaya perkara yang timbul.
#viral #prabowo #celios #AJI #fyp

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut
Berita

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut

27 Juli 2026
16
AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta
Berita

AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta

27 Juli 2026
17
Kapolres Rembang Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 dengan Busana Adat Jawa
News

Kapolres Rembang Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 dengan Busana Adat Jawa

27 Juli 2026
36
Kasat Samapta Polres Rembang Jadi Komandan Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285
News

Kasat Samapta Polres Rembang Jadi Komandan Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285

27 Juli 2026
278
Waka Polres Rembang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
News

Waka Polres Rembang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

27 Juli 2026
196
Plt Bupati Pati Ingatkan Calon Jamaah: Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tapi Ujian Kesabaran dan Keikhlasan
News

Plt Bupati Pati Ingatkan Calon Jamaah: Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tapi Ujian Kesabaran dan Keikhlasan

26 Juli 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
  • Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut
  • AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta
  • Kapolres Rembang Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 dengan Busana Adat Jawa
  • Kasat Samapta Polres Rembang Jadi Komandan Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.