• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kewajiban Penerima Bantuan PKH (Bagian 1)

patinews.com by patinews.com
5 Maret 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
117
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Patinews.com – Sosial, Kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa para peserta PKH hanya menerima bantuan tiap triwulan saja tanpa ada kewajiban yang harus mereka penuhi. Anggapan seperti itu tentunya salah besar. Sebab di PKH ada yang namanya hak dan ada pula kewajiban.

Kewajiban peserta PKH diantaranya agar anak-anaknya yang bersekolah bisa memenuhi absensi kehadiran lebih dari 85 % hari efektif tiap bulannya. Disini pendamping PKH berkewajiban untuk melakukan verifikasi pendidikan anak-anak yang ibunya mendapat bantuan PKH.

RelatedPosts

Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang

Seperti yang dilakukan pendamping PKH untuk desa Kayen, Abdul Mufid, saat melakukan verifikasi pendidikan di SDN 03 Kayen. Pendamping PKH ditemui langsung oleh kepala sekolah SDN Kayen 03, Karyanto S.Pd.

Kepada pendamping PKH, Karyanto mengakui bahwa anak didiknya sangat terbantu dengan adanya PKH.

“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah membantu anak-anak didik saya untuk menerima bantuan PKH,” ujarnya.

Lebih lanjut Karyanto yang juga Plt kepala SDN Kayen 02 sejak Juli 2018 dikarenakan kepala sebelumnya telah memasuki pensiun sejak Juni 2018 itu mengatakan, “anak-anak didik kami yang ibunya menerima bantuan PKH semuanya tingkat kehadiran di sekolah bisa terbilang rajin, tidak mempunyai tunggakan (tanggungan hutang),”.

Sebagaimana aturan dalam PKH bahwa peserta didik yang orang tuanya menerima bantuan PKH harus memenuhi komitmen kehadiran di sekolah minimal 85 %. Dan bila angka tersebut tidak bisa dicapai, kehadiran kurang dari 85%, maka bantuan PKH akan dikurangi 10% dari total bantuan.

Adapun yang berhak melakukan pengurangan bantuan, yaitu PKH Pusat yang dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Jadi, di PKH ada hak, ada pula kewajiban. (pn/ am).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Berita

Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem

9 Juni 2026
13
Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
Berita

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

9 Juni 2026
25
Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
Berita

Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang

9 Juni 2026
16
Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
Berita

Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak

9 Juni 2026
15
UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa
Berita

UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa

9 Juni 2026
180
Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial
Berita

Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial

8 Juni 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem
  • Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
  • Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
  • Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
  • Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.