Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menilai semangat efisiensi anggaran yang berkembang di tengah masyarakat harus menjadi perhatian seluruh unsur pemerintahan, termasuk pejabat daerah maupun lembaga legislatif.
Menurutnya, evaluasi terhadap berbagai komponen belanja daerah merupakan langkah wajar agar penggunaan APBD semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau memang masyarakat menginginkan adanya efisiensi, tentu itu harus menjadi perhatian bersama. Semua unsur pemerintahan harus siap dievaluasi,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Ali menjelaskan, salah satu komponen anggaran yang saat ini menjadi sorotan publik adalah tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati.
Meski demikian, politisi PDIP tersebut menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan memiliki dasar hukum yang jelas dan telah diatur melalui regulasi pemerintah pusat maupun Peraturan Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa penyesuaian nominal tunjangan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui appraisal atau penilaian aset secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita tetap harus mengedepankan aturan. Kalau ada penyesuaian ya harus melalui mekanisme yang benar supaya tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Ali memastikan DPRD Pati tetap terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pengelolaan anggaran daerah. Ia berharap kebijakan efisiensi nantinya tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan hak administratif pejabat daerah.
Berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD Kabupaten Pati sebesar Rp41 juta per bulan, wakil ketua Rp29 juta per bulan, dan anggota DPRD sebesar Rp21 juta per bulan.
