• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kerap Jadi Pemicu Tawuran, Bupati Singgung Soal Wacana Revisi Perda Miras

patinews.com by patinews.com
19 Desember 2019
in Berita, Berita Pati Hari ini, Pemkab Pati
Reading Time: 2 mins read
A A
0
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kerap Jadi Pemicu Tawuran, Bupati Singgung Soal Wacana Revisi Perda Miras

PatiNews.Com – Kota, Bupati Pati Haryanto menghadiri kegiatan pemusnahan sekitar 5 ribu botol minuman keras (Miras) di halaman Stadion Joyokusumo. Kamis, 19 Desember 2019.

RelatedPosts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.

Bupati Pati Haryanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari pencegahan perbuatan menyimpang di tengah masyarakat.

Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu tawuran dan perkelahian antarwarga.

“Karena itu saya berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya. Semoga ke depan penanganan Miras lebih tuntas, tertangani dengan massif, sehingga akhirnya tidak ada yang main-main dengan Miras”, sambung Bulan.

Terkait wacana revisi Perda tentang Miras, Haryanto mengatakan, Perda tentang miras yang saat ini sudah ada akan disempurnakan.

“Dalam Perda yang ada, yang tidak boleh kadar (ethanol di atas) 0,5 persen. Itu pun penjualannya di tempat-tempat yang ditentukan, terbatas. Kalau yang kita musnahkan hari ini jelas di atas 0,5 persen”, tegasnya.

Ia menegaskan, bersama polisi dan Satpol PP, pihaknya akan menertibkan oknum yang masih melanggar Perda Miras.

“Akan ada sanksi. Kalau berupa tipiring atau hukuman, pelaku akan jera. Kalau hanya diambil barangnya tentu akan tetap berjualan lagi”, cetus Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pun membenarkan, jika memang ada rencana untuk merevisi Perda terkait Miras.

“Yang kemarin 0,5 persen, nanti insya Allah mau kita buat 0 persen. Baru kami godok antara eksekutif dan legislatif”, jelasnya.

Ia mengungkapkan, wacana revisi Perda terkait miras ini merupakan inisiatif Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ia berharap, proses revisi cepat selesai, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Cuma yang namanya membuat Perda itu antara eksekutif dan legislatif. Kemudian legislatif ini kan multipartai. Jadi kita tunggu saja di tahapan Pansus atau tahapan berikutnya, nanti hasilnya bagaimana”, tandasnya. (pn/ hms).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa
Berita

Musdes Desa Winong, Desak Hentikan “Kriminalisasi” Kades Terkait Aset Desa

8 Juli 2026
12
Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Berita

Revitalisasi Satkamling, Bhabinkamtibmas Polsek Sale Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

8 Juli 2026
15
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra
Berita

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Rembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tiga Mitra

8 Juli 2026
13
Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
95
Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo
Berita

Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo

6 Juli 2026
15
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
20
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.