Kepala MAN 2 Pati Bantah Isu Pungutan Ilegal, Tegaskan Dana SPP Bersifat Sukarela
PATI – PATINEWS.COM
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pati, Moh. Kodri, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang terbit pada 30 April 2025. Dalam berita tersebut, disebutkan adanya keluhan dari para wali murid mengenai pungutan SPP sebesar Rp 1,6 juta per tahun dan dugaan total pungutan mencapai Rp 2 miliar per tahun.
Menanggapi hal itu, Moh. Kodri menegaskan bahwa informasi yang diberitakan sangat tidak benar dan merugikan pihak madrasah. Ia menyampaikan bahwa pihak Pertapa Kendeng tidak pernah melakukan konfirmasi atau meminta data resmi dari pihak madrasah sebelum menerbitkan berita.
“Kami sangat menyayangkan karena berita tersebut tidak melalui proses klarifikasi, sehingga berisi informasi yang tidak akurat dan menyesatkan publik,” ujar Moh. Kodri dalam surat klarifikasinya tertanggal 2 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan wajib atau bersifat memaksa di MAN 2 Pati. Dana yang disebutkan dalam pemberitaan adalah sumbangan sukarela dari orang tua atau wali murid melalui mekanisme Komite Madrasah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Moh. Kodri menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat pernyataan resmi untuk memberikan keterangan lebih rinci terkait isu ini. Pernyataan tersebut telah disampaikan secara tertulis dan disertakan dalam surat yang dikirimkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak MAN 2 Pati berharap tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan semua pihak dapat memahami bahwa segala bentuk partisipasi dana di lingkungan madrasah bersifat sukarela dan transparan.
(*)