• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

patinews.com by patinews.com
21 Juli 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
14
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

 

RelatedPosts

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2

PATINEWSCOM

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah berupa tanah di sepanjang saluran irigasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Riyoso saat menjawab pertanyaan awak media usai audiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPB), Senin (20/7/2026).

 

Menurutnya, karena memiliki dasar hukum yang jelas, penarikan retribusi tersebut tidak tepat apabila disebut sebagai tindakan memalak masyarakat ataupun pungutan liar (pungli) untuk kepentingan pribadi.

 

“Penarikan retribusi itu sah dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kegiatan tersebut tidak tepat apabila dikatakan memalak masyarakat, apalagi disebut pungli untuk kepentingan pribadi,” tegas Riyoso.

 

Dalam audiensi tersebut, AMPB juga mengusulkan agar dana hasil penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah yang telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp10.700.000 dikembalikan kepada masyarakat.

 

Menanggapi usulan tersebut, Riyoso menyampaikan bahwa permintaan pengembalian dana beserta sejumlah usulan lainnya akan dilaporkan kepada Bupati Pati untuk mendapatkan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Ia menegaskan, proses tindak lanjut tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh DPUTR, melainkan harus melalui mekanisme administrasi pemerintahan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

“Usulan AMPB untuk mengembalikan hasil penarikan retribusi yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp10.700.000 beserta usulan-usulan lainnya akan kami laporkan kepada Bapak Bupati. Selanjutnya kita menunggu keputusan beliau melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan melibatkan OPD teknis, dalam hal ini BPKAD,” jelasnya.

 

Sebelumnya, hasil audiensi antara DPUTR dan AMPB juga menghasilkan kesepakatan bahwa aspirasi masyarakat terkait penarikan retribusi akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperoleh keputusan lebih lanjut.

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
16
Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
News

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

21 Juli 2026
11
Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
News

Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2

21 Juli 2026
15
Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
News

Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale

21 Juli 2026
13
Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

21 Juli 2026
15
Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Berita

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

20 Juli 2026
911
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
  • Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.