• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Keberhasilan Kota Bogor Dalam Pengelolaan Pajak Daerah

patinews.com by patinews.com
10 Januari 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keberhasilan Kota Bogor Dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Keberhasilan Kota Bogor Dalam Pengelolaan Pajak Daerah

129
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pajak merupakan pendapatan negara yang cukup potensial untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan. Penerimaan pajak berperan aktif dalam pembangunan nasional karena merupakan salah satu sumber pendapatan Negara yang seharusnya banyak disadari oleh masyarakat di Indonesia. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah menjadi peran masyarakat atau wajib pajak untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan negara. Pajak dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pajak daerah diantaranya ada pajak provinsi dan pajak kabupaten atau kota. Pajak provinsi meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukan dan pajak rokok. Sedangkan pajak kabupaten atau kota meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

Setiap kabupaten dan kota yang ada di Indonesia memiliki potensi sumber daya alam sesuai dengan keadaan daerahnya masing-masing yang bisa digali untuk menambah pendapatan asli daerahnya, termasuk dalam hal ini Kota Bogor yang mempunyai potensi yang cukup melimpah dan potensi tersebut bisa dijadikan sebagai aset untuk distribusi pendapatan asli daerah. Seperti halnya keberhasilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor yang mampu melampaui target pajak pada tahun 2020 meskipun pada tahun tersebut seluruh wilayah yang ada di Indonesia sedang dilanda oleh virus Covid-19 namun di Kota Bogor mampu melampaui target pajaknya. Dan untuk tahun 2021 Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan kembali menerapkan relaksasi pajak yang akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan. Sebab, menurut Kepala Bapenda Kota Bogor, sangat mustahil melaksanakan optimalisasi tanpa adanya pertukaran data antar institusi pengelola pajak.

RelatedPosts

Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak

PKKM 4 Tahunan, MTsN 1 Pati Dorong Evaluasi dan Pembaruan Lembaga

Polres Rembang Kembali Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih, Hadir di Tengah Warga yang Dilanda Kekeringan

Pada tahun-tahun sebelumnya Kota Bogor dalam realisasi penerimaan pajak sudah melebihi pajak targetnya. Misalnya pada realisasi penerimaan pajak PBB yang telah berhasil mencapai sebanyak 80 persen. Melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( BAPPENDA ) Kota Bogor sebagai perangkat daerah yang mempunyai fungsi dalam pengelolahan pedapatan daerah di Kota Bogor, pencapaian realisasi penerimaan pajak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 sebesar Rp. 438,081.380.322,-atau 107.90% melebihi Rp. 32.082.594.322,- dari target yang ditetapkan pada triwulan 111 yaitu sebesar Rp. 405.998.786.000,-. Pengelolaan pajak PBB di Kota Bogor pada saat ini sementaradigunakan untuk penanganan dampak ekonomi akibat bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ada di seluruh wilayah Kota Bogor. Sedangkan pada realisasi pajak rokok yang ada di Kota Bogor sebesar Rp100,16 miliar dari Rp1,5 triliun terbagi untuk provinsi mendapatkan sebesar Rp30,050 miliar dan kabupaten sebesar Rp70,118 miliar. Pengelolaan dari hasil pungutan pajak rokok di Kota Bogor harus disinkronkan dengan penggunaan anggaran lainnya, terutama DAK, DBHCHT dan dana tugas bidang kesehatan untuk menghindari tumpang tindih pendanaan. Dana pajak rokok, akan dialokasikan paling sedikit 50 persen untuk mendanai kegiatan terkait pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Penulis :
Rafdiah Iftisyah Rahmadani
Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)

Tags: berita patibogorkabar patipatipati hari inipatinewssuara patiumsidawarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak
Berita

Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak

22 Agustus 2026
10
PKKM 4 Tahunan, MTsN 1 Pati Dorong Evaluasi dan Pembaruan Lembaga
Berita

PKKM 4 Tahunan, MTsN 1 Pati Dorong Evaluasi dan Pembaruan Lembaga

21 Agustus 2026
12
Polres Rembang Kembali Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih, Hadir di Tengah Warga yang Dilanda Kekeringan
Berita

Polres Rembang Kembali Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih, Hadir di Tengah Warga yang Dilanda Kekeringan

21 Agustus 2026
14
Semangat Hari Juang Polri Menggelora, Kapolres Rembang Ajak Personel Lanjutkan Perjuangan
Berita

Semangat Hari Juang Polri Menggelora, Kapolres Rembang Ajak Personel Lanjutkan Perjuangan

21 Agustus 2026
14
Kasatlantas Polres Rembang Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bakti Sambut Hari Polwan ke-78
Berita

Kasatlantas Polres Rembang Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bakti Sambut Hari Polwan ke-78

21 Agustus 2026
16
Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
Berita

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

20 Agustus 2026
32
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polres Rembang Launching & Rakor Program Clubfoot (CTEV), Perkuat Sinergi Penanganan Kaki Pengkor pada Anak
  • PKKM 4 Tahunan, MTsN 1 Pati Dorong Evaluasi dan Pembaruan Lembaga
  • Laron Berkerumun di Lampu Setelah Hujan? Begini Cara Membacanya
  • Polres Rembang Kembali Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih, Hadir di Tengah Warga yang Dilanda Kekeringan
  • Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.