PatiNews.Com – Margoyoso, Piket Polsek Margoyoso Polres Pati sigap dan cepat membantu warganya, sebagaimana tugas Polisi sebagai Pengayom, Pelindung dan pelayan Masyarakat.
Itu ditunjukkan oleh Polsek Margoyoso saat menerima laporan kebakaran steamer (alat untuk mencuci kendaraan) didalam rumah milik Tan Hun Kwie ikut Ds. Sekarjalak Rt. 001 Rw. 001 Kec. Margoyoso Kab. Pati. Selanjutnya bersama sama dengan piket Reskrim mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek TKP. Minggu (20/01/2019).
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margoyoso Kompol Amlis Chaniago mengungkapkan, api diduga berasal dari alat steamer yang stekernya tidak dilepas dari stop kontak sehingga panas dan terbakar.
“Pada saat kejadian rumah kondisi kosong dan dikunci dari luar karena ditinggal pemiliknya keluar kota,” Ungkapnya
Kapolsek mengungkapkan, petugas bersama warga memadamkan api dan mematikan sekering listrik rumah korban, sehingga beruntung api tidak sampai merembet membakar rumah.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya alat steamer saja yang terbakar, Kerugian materiil ditaksir Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah)
(PN/ dok Humas Polres Pati)