[image: 9ca788d5-ef0a-4a80-91e9-ed0e0569cccc.jpg]
Kawal Kasus Oknum Yai C 4 B U L, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Polresta Pati dan Media
Aktivis sosial sekaligus tokoh dari ASPIRASI, Cak Ulil, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Pati dalam penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Menurutnya, langkah cepat dan serius aparat kepolisian menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap korban serta upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Ulil pada Kamis (14/5/2026) di Mapolresta Pati. Ia menilai pengungkapan kasus TPKS membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, masyarakat, serta media massa agar proses penanganan dapat berjalan transparan dan tuntas hingga ke meja hukum.
“Kasus TPKS ini harus menjadi perhatian bersama. Saya melihat Polresta Pati bergerak serius dalam melakukan penanganan dan pengawalan kasus sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Cak Ulil.
Menurutnya, keberanian korban untuk melapor juga tidak lepas dari dukungan lingkungan sekitar serta pemberitaan media yang konsisten mengawal perkembangan kasus. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Media memiliki peran besar dalam mengawal kasus seperti ini. Dengan pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat menjadi tahu bahwa korban harus dilindungi dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Selain memberikan dukungan moral, Cak Ulil mengungkapkan bahwa pihak ASPIRASI juga membuka posko pendampingan selama 24 jam untuk membantu korban maupun keluarga dalam proses pendampingan kasus TPKS. Posko tersebut dibentuk sebagai wadah pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum dan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami membuka posko pendampingan 24 jam agar korban atau keluarga tidak merasa sendiri. Kami ingin memastikan ada ruang aman bagi masyarakat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan,” kata Cak Ulil.
Cak Ulil juga mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan penyidik dalam menangani korban TPKS. Ia berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak manapun agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan keluarga.
“Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Polresta Pati yang terus mengawal kasus ini. Penanganan seperti ini penting agar masyarakat percaya bahwa hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” katanya.
Ia menambahkan, kasus TPKS tidak boleh dianggap persoalan biasa karena menyangkut masa depan korban serta dampak psikologis yang panjang. Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk ikut memberikan dukungan moral dan sosial kepada korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Harapan kami kasus ini bisa dituntaskan secara adil dan transparan. Kami juga berharap masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual karena negara melalui aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tutup Cak Ulil.
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng
Kawal Kasus Oknum Yai C 4 B U L, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Polresta Pati dan Media
Aktivis sosial sekaligus tokoh dari ASPIRASI, Cak Ulil, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Pati dalam penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Menurutnya, langkah cepat dan serius aparat kepolisian menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap korban serta upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Ulil pada Kamis (14/5/2026) di Mapolresta Pati. Ia menilai pengungkapan kasus TPKS membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, masyarakat, serta media massa agar proses penanganan dapat berjalan transparan dan tuntas hingga ke meja hukum.
“Kasus TPKS ini harus menjadi perhatian bersama. Saya melihat Polresta Pati bergerak serius dalam melakukan penanganan dan pengawalan kasus sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Cak Ulil.
Menurutnya, keberanian korban untuk melapor juga tidak lepas dari dukungan lingkungan sekitar serta pemberitaan media yang konsisten mengawal perkembangan kasus. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Media memiliki peran besar dalam mengawal kasus seperti ini. Dengan pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat menjadi tahu bahwa korban harus dilindungi dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Selain memberikan dukungan moral, Cak Ulil mengungkapkan bahwa pihak ASPIRASI juga membuka posko pendampingan selama 24 jam untuk membantu korban maupun keluarga dalam proses pendampingan kasus TPKS. Posko tersebut dibentuk sebagai wadah pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum dan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami membuka posko pendampingan 24 jam agar korban atau keluarga tidak merasa sendiri. Kami ingin memastikan ada ruang aman bagi masyarakat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan,” kata Cak Ulil.
Cak Ulil juga mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan penyidik dalam menangani korban TPKS. Ia berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak manapun agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan keluarga.
“Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Polresta Pati yang terus mengawal kasus ini. Penanganan seperti ini penting agar masyarakat percaya bahwa hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” katanya.
Ia menambahkan, kasus TPKS tidak boleh dianggap persoalan biasa karena menyangkut masa depan korban serta dampak psikologis yang panjang. Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk ikut memberikan dukungan moral dan sosial kepada korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Harapan kami kasus ini bisa dituntaskan secara adil dan transparan. Kami juga berharap masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual karena negara melalui aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tutup Cak Ulil.
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng








