• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Ngeroom Saat PPKM, Oknum PNS di Pati Disanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun

patinews.com by patinews.com
15 Januari 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ngeroom Saat PPKM, Oknum PNS di Pati Disanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun
264
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Ngeroom Saat PPKM, Oknum PNS di Pati Disanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun

PATI, PATINEWS.COM

Salah satu PNS yang diketahui melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan datang ke tempat hiburan karaoke, akhirnya disanksi oleh Bupati Pati Haryanto.

RelatedPosts

Kapolres Rembang Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu, Pastikan Kota Aman dan Kondusif

Bukan Pengupas Bawang! Sosok Susanah yang Disebut Prabowo Ternyata Karyawan Dapur MBG, Benarkah?

6 Tahun Rusak, Warga Sumbersoko Sukolilo Iuran Rp20 Juta: “Kami Akhirnya Perbaiki Jalan Sendiri”

Sanksi ini diberikan kepada PNS itu, sebagai tindak lanjut operasi gabungan yang dilakukan Polres Pati dan Satpol PP, kemarin Kamis, 14 Januari 2021. Adapun sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat selama tiga tahun.

Hal itu diungkapkan Bupati saat Konferensi Pers yang digelar pada Jum’at, 15 Januari 2021 di Pendopo Kabupaten Pati. Bupati mengatakan bahwa sanksi tersebut diputuskan usai rapat koordinasi dengan Sekda Suharyono dan Plt Kepala BKPP Jumani.

“Perlu diketahui bahwa itu adalah sanksi yang paling berat, sesuai dengan aturan kepegawaian. Sanksi tersebut dipilih karena yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) terkait PPKM,” ujarnya.

Haryanto menyampaikan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya atas operasi yang dilakukan. Menurutnya, operasi ini sangat penting untuk menjaring dan menindak tegas para pelanggar PPKM. Selain itu, Bupati turut mengapresiasi masyarakat yang telah menaati kebijakan PPKM dan berharap penyebaran Covid-19 di Pati dapat menurun.

Terakhir, Bupati berpesan kepada seluruh ASN untuk menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.

“Jangan sekali-kali ikut melanggar. Kalau sampai ada pelanggaran lain, bisa jadi sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat,” pungkasnya.

(pn/prk/hms).

Tags: berita patikabar patikaraoke di patipatipati hari inipatinewsPPKMsuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu, Pastikan Kota Aman dan Kondusif
News

Kapolres Rembang Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu, Pastikan Kota Aman dan Kondusif

16 Agustus 2026
18
Bukan Pengupas Bawang! Sosok Susanah yang Disebut Prabowo Ternyata Karyawan Dapur MBG, Benarkah?
Berita

Bukan Pengupas Bawang! Sosok Susanah yang Disebut Prabowo Ternyata Karyawan Dapur MBG, Benarkah?

16 Agustus 2026
13
6 Tahun Rusak, Warga Sumbersoko Sukolilo Iuran Rp20 Juta: “Kami Akhirnya Perbaiki Jalan Sendiri‼️”
Berita

6 Tahun Rusak, Warga Sumbersoko Sukolilo Iuran Rp20 Juta: “Kami Akhirnya Perbaiki Jalan Sendiri”

16 Agustus 2026
13
Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang
Berita

Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang

15 Agustus 2026
19
Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Berita

Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

15 Agustus 2026
22
Meski Sederhana, Warga  Antusias Menyambut HUT RI dengan Berbagai Lomba Anak 
Berita

Meski Sederhana, Warga  Antusias Menyambut HUT RI dengan Berbagai Lomba Anak 

15 Agustus 2026
29
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu, Pastikan Kota Aman dan Kondusif
  • Bukan Pengupas Bawang! Sosok Susanah yang Disebut Prabowo Ternyata Karyawan Dapur MBG, Benarkah?
  • 6 Tahun Rusak, Warga Sumbersoko Sukolilo Iuran Rp20 Juta: “Kami Akhirnya Perbaiki Jalan Sendiri”
  • Kapolres Rembang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Rembang
  • Sambang Kamtibmas, Polsek Lasem Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.