• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Ngeroom Saat PPKM, Oknum PNS di Pati Disanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun

patinews.com by patinews.com
15 Januari 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ngeroom Saat PPKM, Oknum PNS di Pati Disanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun
263
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Ngeroom Saat PPKM, Oknum PNS di Pati Disanksi Penurunan Pangkat Selama 3 Tahun

PATI, PATINEWS.COM

Salah satu PNS yang diketahui melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan datang ke tempat hiburan karaoke, akhirnya disanksi oleh Bupati Pati Haryanto.

RelatedPosts

Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah

Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sanksi ini diberikan kepada PNS itu, sebagai tindak lanjut operasi gabungan yang dilakukan Polres Pati dan Satpol PP, kemarin Kamis, 14 Januari 2021. Adapun sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat selama tiga tahun.

Hal itu diungkapkan Bupati saat Konferensi Pers yang digelar pada Jum’at, 15 Januari 2021 di Pendopo Kabupaten Pati. Bupati mengatakan bahwa sanksi tersebut diputuskan usai rapat koordinasi dengan Sekda Suharyono dan Plt Kepala BKPP Jumani.

“Perlu diketahui bahwa itu adalah sanksi yang paling berat, sesuai dengan aturan kepegawaian. Sanksi tersebut dipilih karena yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) terkait PPKM,” ujarnya.

Haryanto menyampaikan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya atas operasi yang dilakukan. Menurutnya, operasi ini sangat penting untuk menjaring dan menindak tegas para pelanggar PPKM. Selain itu, Bupati turut mengapresiasi masyarakat yang telah menaati kebijakan PPKM dan berharap penyebaran Covid-19 di Pati dapat menurun.

Terakhir, Bupati berpesan kepada seluruh ASN untuk menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.

“Jangan sekali-kali ikut melanggar. Kalau sampai ada pelanggaran lain, bisa jadi sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat,” pungkasnya.

(pn/prk/hms).

Tags: berita patikabar patikaraoke di patipatipati hari inipatinewsPPKMsuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

19 Juni 2026
14
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah
Berita

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah

19 Juni 2026
12
Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80

19 Juni 2026
10
Kapolres Rembang Pimpin Apel Pengamanan Audiensi PC PMII di DPRD, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Apel Pengamanan Audiensi PC PMII di DPRD, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional

19 Juni 2026
13
Dengan Semangat Membara, Tim E-Sport Polres Rembang Sore ini Bertolak ke D’Colomadu Karanganyar
Berita

Dengan Semangat Membara, Tim E-Sport Polres Rembang Sore ini Bertolak ke D’Colomadu Karanganyar

19 Juni 2026
12
Jasa Raharja Gelar Donor Darah Peringati HUT Jakarta ke-499, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Masyarakat
Berita

Jasa Raharja Gelar Donor Darah Peringati HUT Jakarta ke-499, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

19 Juni 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
  • Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Bhakti Religi dan Indonesia Asri di Tempat Ibadah
  • Tim Itwasda Polda Jateng Tinjau SPPG Polres Rembang, Penjurian Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80
  • Kapolres Rembang Pimpin Apel Pengamanan Audiensi PC PMII di DPRD, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional
  • Dengan Semangat Membara, Tim E-Sport Polres Rembang Sore ini Bertolak ke D’Colomadu Karanganyar
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.