Rembang – Polda Jateng | Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP Yuli Sri Mulyani, SH, MH, memberikan arahan dan imbauan terkait pencegahan tindakan bullying kepada pengurus Pondok Pesantren Al Anwar 2, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Kamis (23/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sarang menyampaikan pentingnya peran pengurus pondok pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri. Ia mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada santri agar menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan maupun perundungan.
AKP Yuli Sri Mulyani menjelaskan bahwa tindakan bullying dapat memberikan dampak negatif terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian bersama antara pengasuh, pengurus, serta seluruh warga pesantren untuk mencegah terjadinya perilaku tersebut.
“Santri merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibina dengan nilai-nilai kebaikan, saling menghormati, dan menjaga persaudaraan. Jangan sampai ada tindakan yang dapat merugikan maupun menyakiti sesama santri,” ujar Kapolsek Sarang.
Selain memberikan imbauan terkait bullying, Kapolsek juga mengajak pengurus Ponpes Al Anwar 2 untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi wujud kepedulian Polsek Sarang Polres Rembang terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, tertib, dan harmonis.
