• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

patisiap by patisiap
30 Agustus 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
36
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Tags: AksiAnarkisAtasiberita patidanjatengkabar patikapolriKeamananLangkahmediapatinewsnasionalPanglimaPastikanpatipati hari inipatihitspatinewsPemulihansentralpatinewsSiapkansuara patisuarapatinewsTegastniwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
15
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
17
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
16
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.