Judi Kopyok di Sukolilo, Dibubarkan Polisi
SUKOLILO, PATINEWS.COM
Mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian Polsek Sukolilo, beberapa warga yang diduga sedang asyik bermain judi kopyok, di area pekarangan kosong turut Dukuh Bombong Desa Baturejo Kecamatan Sukolilo, Pati, langsung kabur tunggang langgang.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan menungkapkan bahwa informasi adanya dugaan aktivitas perjudian tersebut disampaikan oleh masyarakat.
Petugas Kepolisian selanjutnya segera menindaklanjuti, piket siaga Polsek Sukolilo di pimpin oleh Kanit Reskrim mendatangi lokasi tempat permainan Judi di lokasi tersebut di atas.
Namun, rupanya warga yang diduga sedang bermain judi dadu kopyok ini, mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, sehingga langsung kabur melarikan diri.
Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 sepeda motor yang di tinggal pemiliknya di sekitar lokasi permainan, gelaran bekas baliho yang bertuliskan angka-angka tempat menaruh taruhan dan tempurung kelapa.
(*/ dok Humas Polres Pati )







