• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Jolanda Kalonta: Setiap Anak Berhak Dapatkan Kasih Sayang Ayah

patinews.com by patinews.com
22 Maret 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jolanda Kalonta: Setiap Anak Berhak Dapatkan Kasih Sayang Ayah

Jolanda Kalonta: Setiap Anak Berhak Dapatkan Kasih Sayang Ayah

85
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Jolanda Kalonta: Setiap Anak Berhak Dapatkan Kasih Sayang Ayah
Jolanda Kalonta: Setiap Anak Berhak Dapatkan Kasih Sayang Ayah

Patinews.com – Jakarta, Menanggapi tentang banyaknya pemberiataan yang memuat tentang perseteruan artis Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya, Enji, salah satu Komisioner Komnas Anak Jolanda Kalonta, turut buka suara memberi solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

“Kenapa Ibu Ayu menutup akses pertemuan antara anaknya dengan ayah dari anak tersebut, saya pikir pasti ada alasan yang sangat kuat dan kepahitan hati yang sangat dalam, Dari sisi sebagai perempuan, saya bisa paham akan hal tersebut”, ujar Jo, sapaan akrab Jolanda.

RelatedPosts

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Namun jika anak itu ada dan terlahir dalam perkawinan yang sah secara hukum, anak itu mempunyai ayah/ibu yang sah juga, tidak ada satu manusiapun dapat memisahkan atau menghalang-halangi pertemuan antara Anak dengan Ayah atau Ibu nya kecuali dunia ini runtuh. Anak berhak mendapatkan/menerima kasih sayang dari kedua orang tua nya meskipun orang tua sudah bercerai/berpisah. Hal tersebut juga tercover dalam UU Perlindungan Anak Pasal 7, lanjut Jolanda.

“Ada baiknya jika hal tersebut dibicarakan dengan bijak oleh kedua belah pihak, jangan masalah ini dibawa sampai pada ranah hukum, mari kedua pihak berbesar hati melihat Anak bukan barang yang hrs di sengketa kan. Semakin banyak pihak yang memberi kasih sayang akan semakin baik kan?”.

Namun menurut Jolanda Kalanto Komisoner Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) dari sisi perempuan Ayu Ting – ting pasti mengalami trauma yang luar biasa dan benci yang mendalam sehingga melakukan hal demikian, namun tetap dalam hal hak anak, Ayu telah melanggar UU Perlindungan Anak.

“Saya menyadari pasti Ayu mengalami rasa trauma, benci dan dendam yg luar biasa pada diri ayu kepada enji, namun UU tetap tidak membenarkan perbuatan Ayu”, tutur Kak Jo sapaan akrab Jolanda.

“Jadi menurut saya, Ayu harus berbesar hati dan mengkesampingkan rasa benci terhadap enji demi pemenuhan hak anaknya, sebab Anak berhak mengetahui dan bertemu dengan orang tuanya”, imbuhnya.

Jolanda menganggap waktu 3 tahun sudah cukup untuk mengubur dnegki fan benci atas segala perlakuan enji terhadapnya, sehingga mulailah membuka diri untuk memgizinkan enji bertemu dengan anaknya agar tidak menabrak UU . (Patinews.com/ ZND)

Tags: jakartakpai
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan
Berita

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan

20 April 2026
15
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif
Berita

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif

20 April 2026
14
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Berita

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
14
Ide Corporate Gift untuk Event dengan Kualitas Premium
Berita

Ide Corporate Gift untuk Event dengan Kualitas Premium

20 April 2026
15
KKMTs 01 Pati Diseminasi Kurikulum Baru, Dorong Implementasi Deep Learning dan KBC
Berita

KKMTs 01 Pati Diseminasi Kurikulum Baru, Dorong Implementasi Deep Learning dan KBC

20 April 2026
44
Apel Kesiapan Pengamanan Hari Kartini 2026, Polres Rembang Siagakan Personel Sambut Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI
Berita

Apel Kesiapan Pengamanan Hari Kartini 2026, Polres Rembang Siagakan Personel Sambut Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI

19 April 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan
  • Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif
  • Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
  • Ide Corporate Gift untuk Event dengan Kualitas Premium
  • Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist