[image: Ashari Tertangkap.jpg]
Jawab Penasaran Netizen, Begini Cara Polresta Pati Lacak Keberadaan “Sang Predator”
PATINEWS
Misteri pelarian AS (51), oknum pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu yang sempat buron, akhirnya terkuak. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka di Wonogiri bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari kerja keras penyelidikan tim di lapangan.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, meluruskan kabar yang beredar dan memastikan bahwa posisi tersangka ditemukan murni berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian yang presisi.
Rute Pelarian: Dari Jonggol Hingga Yogyakarta Tersangka AS diketahui melakukan manuver perjalanan yang cukup jauh untuk memutus jejak sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026. Berdasarkan data terbaru, rute pelarian tersangka mencakup:
Jawa Barat: Bergerak dari Pati menuju wilayah Jonggol.
Jawa Tengah Selatan: Tersangka terpantau memutar arah menuju Cilacap.
Daerah Istimewa Yogyakarta: Sempat singgah di Yogyakarta sebelum akhirnya bergeser ke arah timur.
Wonogiri: Titik akhir pelarian di Purwantoro, lokasi di mana tersangka bersembunyi di tempat ziarah.
“Jadi dari Jonggol, memutar sampai ke Yogyakarta, baru kemudian sampai ke Wonogiri. Ini semua terdeteksi berdasarkan penyelidikan tim kepolisian,” tegas AKP Iswantoro di Mapolresta Pati, Jumat (8/5/2026).
Ditangkap Saat Hendak Salat Subuh Setelah sepuluh hari berpindah-pindah kota, pelarian AS berakhir pada Kamis pagi, 7 Mei 2026. Petugas yang sudah mengepung area petilasan di Purwantoro, Wonogiri, tidak memberikan celah bagi tersangka untuk meloloskan diri lagi.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat keluar dari tempat ziarah dan hendak menunaikan ibadah salat subuh. Upayanya untuk menyamar atau berbaur dengan peziarah lain gagal setelah tim Jatanras memastikan identitasnya secara akurat.
Fokus Penyidikan Selanjutnya Dengan tertangkapnya AS, polisi kini fokus merampungkan berkas perkara. Status tersangka yang sempat melarikan diri (DPO) menjadi poin pemberat dalam proses hukum.
“Sejak penetapan tersangka tanggal 28 April, kami terus bergerak hingga penangkapan tanggal 7 Mei. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Iswantoro.
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng
Jawab Penasaran Netizen, Begini Cara Polresta Pati Lacak Keberadaan “Sang Predator”
PATINEWS
Misteri pelarian AS (51), oknum pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu yang sempat buron, akhirnya terkuak. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka di Wonogiri bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari kerja keras penyelidikan tim di lapangan.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, meluruskan kabar yang beredar dan memastikan bahwa posisi tersangka ditemukan murni berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian yang presisi.
Rute Pelarian: Dari Jonggol Hingga Yogyakarta Tersangka AS diketahui melakukan manuver perjalanan yang cukup jauh untuk memutus jejak sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026. Berdasarkan data terbaru, rute pelarian tersangka mencakup:
Jawa Barat: Bergerak dari Pati menuju wilayah Jonggol.
Jawa Tengah Selatan: Tersangka terpantau memutar arah menuju Cilacap.
Daerah Istimewa Yogyakarta: Sempat singgah di Yogyakarta sebelum akhirnya bergeser ke arah timur.
Wonogiri: Titik akhir pelarian di Purwantoro, lokasi di mana tersangka bersembunyi di tempat ziarah.
“Jadi dari Jonggol, memutar sampai ke Yogyakarta, baru kemudian sampai ke Wonogiri. Ini semua terdeteksi berdasarkan penyelidikan tim kepolisian,” tegas AKP Iswantoro di Mapolresta Pati, Jumat (8/5/2026).
Ditangkap Saat Hendak Salat Subuh Setelah sepuluh hari berpindah-pindah kota, pelarian AS berakhir pada Kamis pagi, 7 Mei 2026. Petugas yang sudah mengepung area petilasan di Purwantoro, Wonogiri, tidak memberikan celah bagi tersangka untuk meloloskan diri lagi.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat keluar dari tempat ziarah dan hendak menunaikan ibadah salat subuh. Upayanya untuk menyamar atau berbaur dengan peziarah lain gagal setelah tim Jatanras memastikan identitasnya secara akurat.
Fokus Penyidikan Selanjutnya Dengan tertangkapnya AS, polisi kini fokus merampungkan berkas perkara. Status tersangka yang sempat melarikan diri (DPO) menjadi poin pemberat dalam proses hukum.
“Sejak penetapan tersangka tanggal 28 April, kami terus bergerak hingga penangkapan tanggal 7 Mei. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Iswantoro.
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng








