Jasa Raharja Raih Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
Jakarta, 26 November 2024 – Jasa Raharja mencetak prestasi penting dengan menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat awal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi ini diberikan atas keberhasilan perusahaan memenuhi 64 kriteria SMK3, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Sertifikasi SMK3 ini bertujuan memastikan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di Jasa Raharja berjalan optimal. Selain memenuhi seluruh kriteria, perusahaan juga telah melengkapi sejumlah syarat penting, termasuk:
Program BPJS Perusahaan yang aktif,
Tiga tenaga ahli bersertifikat, yaitu Ahli K3 Umum, Ahli K3 Pemadam Kebakaran, dan Ahli K3-P3K,
Pemeriksaan kesehatan berkala bagi staf Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Sertifikat diserahkan langsung oleh dr. Nila Pratiwi Ichsan, M.KM., Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, kepada Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, dalam acara seminar bertajuk “Health and Safety Environment for the Great Place to Work” di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, Selasa (26/11/2024).
Seminar Edukasi dan Kesiapsiagaan
Seminar tersebut menghadirkan narasumber, seperti Dr. Wijayanto, S.Si., M.Si., Ketua Tim Operasional Gempabumi dan Tsunami BMKG, dan Palupi Nuswantari, Kepala Departemen K3L PT Grahaniaga Tatautama. Dalam sambutannya, Harwan menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan memberikan edukasi dan keterampilan dasar bagi karyawan untuk menghadapi potensi bencana.
“Jasa Raharja sangat matang dalam pengelolaan risiko. Kami tidak hanya fokus pada risiko operasional, tetapi juga pada keselamatan karyawan serta langkah tanggap saat bencana terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ungkap Harwan.
Selain pemaparan materi, seminar yang berlangsung secara hybrid ini juga melibatkan diskusi interaktif dengan para ahli guna membahas berbagai skenario darurat. Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol mitigasi yang jelas untuk menjaga keselamatan karyawan sekaligus memastikan operasional tetap berjalan.
“Kami memiliki pedoman terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga dapat mencegah korban jiwa dan menjaga keberlangsungan operasional perusahaan,” tambah Harwan.
Komitmen Berkelanjutan
Harwan menegaskan, Jasa Raharja akan terus mengevaluasi dan meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut. “Sertifikasi ini merupakan awal dari perjalanan panjang kami dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” tuturnya.
Kepala Seksi dr. Nila Pratiwi Ichsan mengapresiasi komitmen Jasa Raharja dalam menjalankan K3. Ia berharap penerapan K3 terus konsisten sehingga di masa mendatang dapat mencapai kategori tingkat transisi dan lanjutan.
“Dengan penerapan K3 yang berkelanjutan, diharapkan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat dieliminasi, sehingga perusahaan bisa meraih penghargaan zero accident,” ujarnya.
Melalui pencapaian ini, Jasa Raharja menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan masyarakat, tetapi juga pada kesejahteraan karyawan.