• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Tabrakan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

patinews.com by patinews.com
22 Januari 2026
in Berita, Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Tabrakan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Tabrakan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

27
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

 


Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Tabrakan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

RelatedPosts

Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

TEBING TINGGI — PT Jasa Raharja bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas menonjol antara Kereta Api Sribilah Utama dan sebuah minibus di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Peristiwa tragis tersebut terjadi di perlintasan rel tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam kecelakaan itu, sebuah minibus Toyota Avanza bernomor polisi BK-1657-ABP bertabrakan dengan kereta api yang tengah melintas. Akibat benturan keras, kendaraan terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari lokasi awal kejadian. Sebanyak sembilan penumpang minibus dilaporkan meninggal dunia dan seluruh korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Sejak menerima laporan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait guna memastikan proses penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Petugas Jasa Raharja Kanwil Sumatra Utara turun langsung ke tempat kejadian perkara dan rumah sakit untuk melakukan pendataan identitas korban serta memastikan penerbitan jaminan perawatan bagi korban luka.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menjelaskan bahwa seluruh korban kecelakaan tersebut dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Undang-undang tersebut memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memastikan seluruh proses penjaminan dan santunan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.

Dodi menambahkan, santunan bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses verifikasi administrasi selesai. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan kehati-hatian di perlintasan rel sangat penting untuk mencegah kecelakaan serupa,” tegasnya.

Melalui sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat serta memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi secara adil dan manusiawi.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo
News

Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo

20 Agustus 2026
21
Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
Berita

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

20 Agustus 2026
20
AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita

AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

20 Agustus 2026
16
LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta
Berita

LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta

20 Agustus 2026
24
Bidpropam Polda Jateng beserta Propam Polres Rembang Melaksanakan Gaktibplin di Polres Rembang
News

Bidpropam Polda Jateng beserta Propam Polres Rembang Melaksanakan Gaktibplin di Polres Rembang

20 Agustus 2026
69
Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lasem
News

Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lasem

20 Agustus 2026
28
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo
  • Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
  • AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
  • LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta
  • Dari Marketplace ke Website Sendiri: Mengapa UMKM Perlu Membangun Toko Online?
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.