• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Jasa Raharja Pastikan Santunan K0rb4n Laka Bus di Tol Krapyak

patinews.com by patinews.com
22 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jasa Raharja Pastikan Santunan K0rb4n Laka Bus di Tol Krapyak
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Mewakili Kapolres Rembang Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Rembang Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kapolres Rembang Silaturahmi ke Pangkalan Ojek Online Grab, Jaga Kondusivitas Wilayah

Polres Rembang Gelar Pelatihan AI bagi Pelajar SMA Negeri 2 Rembang

[image: 9a2512c1-a322-47a7-9f79-4d743889a031.jpg]
Jasa Raharja Pastikan Santunan K0rb4n Laka Bus di Tol Krapyak

JATENGHITSCOM

Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus penumpang di Jalan Tol Krapyak, Jawa Tengah, mendapatkan jaminan perlindungan dan santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dan menewaskan 16 orang, serta melukai 17 penumpang lainnya.
Peristiwa nahas itu melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B-7201-IV yang melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak. Berdasarkan keterangan awal, bus diduga kehilangan kendali saat melintas di ruas jalan menikung, hingga oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan terguling di badan tol.
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Semarang. Sejak menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian, pengelola jalan tol, serta pihak rumah sakit guna memastikan pendataan korban dan penjaminan biaya perawatan berjalan tanpa hambatan.
Jasa Raharja menegaskan bahwa seluruh proses penjaminan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, tersedia manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Dewi Aryani Suzana menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan akuntabel.
“Sejak menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya, baik jaminan perawatan maupun santunan bagi korban meninggal dunia. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.
Selain memastikan hak korban terpenuhi, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Perusahaan angkutan umum diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi memiliki kompetensi dan kondisi fisik yang prima.
#fyp #virals #jangkauansemuaorang #story #newyear

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Mewakili Kapolres Rembang Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Rembang Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
News

Mewakili Kapolres Rembang Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Rembang Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Agustus 2026
17
Kapolres Rembang Silaturahmi ke Pangkalan Ojek Online Grab, Jaga Kondusivitas Wilayah
News

Kapolres Rembang Silaturahmi ke Pangkalan Ojek Online Grab, Jaga Kondusivitas Wilayah

24 Agustus 2026
26
Polres Rembang Gelar Pelatihan AI bagi Pelajar SMA Negeri 2 Rembang
News

Polres Rembang Gelar Pelatihan AI bagi Pelajar SMA Negeri 2 Rembang

24 Agustus 2026
19
Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini
News

Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini

24 Agustus 2026
18
Rehabilitasi Jalan Sumbermulyo–Sendangsoko Dianggarkan Rp2 Miliar, Ditangani dengan Hotmix dan Beton
Berita

Rehabilitasi Jalan Sumbermulyo–Sendangsoko Dianggarkan Rp2 Miliar, Ditangani dengan Hotmix dan Beton

23 Agustus 2026
16
Rehabilitasi Jalan Kayen–Tambakromo dan Tambakromo–Batas Grobogan Telan Anggaran Rp9,78 Miliar
Berita

Rehabilitasi Jalan Kayen–Tambakromo dan Tambakromo–Batas Grobogan Telan Anggaran Rp9,78 Miliar

23 Agustus 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2
  • Mewakili Kapolres Rembang Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Rembang Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kapolres Rembang Silaturahmi ke Pangkalan Ojek Online Grab, Jaga Kondusivitas Wilayah
  • Polres Rembang Gelar Pelatihan AI bagi Pelajar SMA Negeri 2 Rembang
  • KKN 142 UIN Sunan Kudus Tingkatkan Kesadaran Siswa SDN Muktiharjo 01 Tentang Pemilahan Sampah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.