Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Santunan bagi Siswa dan Guru Korban Kecelakaan di Cilincing
Jakarta – Jasa Raharja memastikan seluruh siswa dan seorang guru yang menjadi korban kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, mendapat jaminan perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) pukul 06.40 WIB itu melibatkan minibus bernomor polisi B-2093-UIU yang menabrak puluhan pelajar dan seorang guru.
Dalam insiden tersebut, tercatat 21 siswa dan satu orang dewasa mengalami luka-luka. Sebanyak 16 korban kini menjalani perawatan di RSUD Cilincing, sementara enam korban lainnya dirawat di RSUD Koja.
Setelah menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan pihak rumah sakit guna penerbitan Surat Jaminan Biaya Rawatan, sehingga layanan perawatan dapat diberikan tanpa hambatan administratif. Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai ketentuan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan apabila terjadi kondisi lanjutan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan merupakan amanat undang-undang dan Jasa Raharja berkomitmen menjalankan perannya dengan cepat dan tepat.
“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujarnya.
Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas pejalan kaki pada pagi hari. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting akan urgensi disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.
Sebagai penyelenggara pelayanan publik dalam perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh langkah ini menjadi wujud konsistensi perusahaan dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.







