• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Jasa Raharja Menjamin Seluruh Warga yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

patinews.com by patinews.com
22 Januari 2022
in Berita, Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jasa Raharja Menjamin Seluruh Warga yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

Jasa Raharja Menjamin Seluruh Warga yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

393
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Jasa Raharja Menjamin Seluruh Warga yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

NASIONAL – PATINEWS.COM

PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA. Seluruh warga baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akan mendapat santunan.

RelatedPosts

Bhayangkari Polres Rembang Bersedekah, Tebar Kepedulian dalam Rangka HKGB ke-74

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan

Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak empat orang dan beberapa diantaranya mengalami luka berat maupun luka ringan.

Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh warga. Para warga akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan. Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ jelas Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022.

Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh JasaRaharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang
dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing – masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelas dia.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi warga negara yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewsMuara Rapak Balikpapanpatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bhayangkari Polres Rembang Bersedekah, Tebar Kepedulian dalam Rangka HKGB ke-74
News

Bhayangkari Polres Rembang Bersedekah, Tebar Kepedulian dalam Rangka HKGB ke-74

25 Juni 2026
12
Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan
Berita

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan

25 Juni 2026
14
Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17

24 Juni 2026
12
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti
Berita

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti

24 Juni 2026
15
Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
12
SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
News

SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi

24 Juni 2026
24
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bhayangkari Polres Rembang Bersedekah, Tebar Kepedulian dalam Rangka HKGB ke-74
  • Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan
  • Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti
  • Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.