Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sumbangkan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jakarta – PATINEWS.COM,
Dalam upaya bersama, Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas Polri memberikan dukungan dengan menyerahterimakan 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku kepada individu penyandang disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Bantuan tersebut diberikan dalam acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang berlangsung di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (05/12/2023).
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan ini, yang merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mencerminkan kepedulian Jasa Raharja dan Korlantas Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas. “Ini adalah upaya kecil dari kami untuk memberikan harapan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan,” ujar Munadi.
Beliau menekankan bahwa inisiatif ini seharusnya menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam mendukung para penyintas kecelakaan, terutama di sektor pelayanan kesehatan, guna membantu proses pemulihan. “Kami berharap Indonesia dapat memberikan layanan kesehatan yang baik bagi korban kecelakaan, sehingga tidak ada fungsi tubuh yang hilang,” tambah Munadi.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakorlantas Polri Brigjen Pil. Aan Suhanan, menyoroti bagaimana bantuan ini dapat menjadi pengingat akan dampak mendalam dari kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, dia mendesak masyarakat untuk selalu memprioritaskan kedisiplinan berlalu lintas. “Ketika kita melihat para korban kecelakaan, ada yang kehilangan anggota tubuh, ada yang kehilangan pekerjaan. Bayangkan juga mereka yang meninggal dunia, meninggalkan pasangan dan anak-anak,” ungkap Aan.