Jalan dari SMPN 4 Pati hingga Tugu Bandeng Bakal Dibuat Dua Jalur
PATI, PATINEWS.COM
Bupati Pati, Sudewo, pada hari Sabtu (18/5), meninjau langsung lokasi rencana pembangunan jalan raya dua jalur yang membentang dari pertigaan SMP Negeri 4 Pati hingga Tugu Bandeng. Peninjauan ini menjadi langkah awal dimulainya proyek strategis yang mengusung konsep modernisasi infrastruktur dan peningkatan keselamatan lalu lintas.
“Pengembangan infrastruktur jalan yang lebih modern dan terencana ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan pengguna jalan, baik dari segi keindahan lingkungan maupun keselamatan berlalu lintas,” ujar Bupati Sudewo.
Detail Proyek
Ruas jalan dua jalur ini akan dimulai dari Tugu Bandeng hingga pertigaan Puri di depan SMP Negeri 4 Pati. Setiap jalur akan memiliki lebar 9 meter, dipisahkan oleh median jalan selebar 2 meter yang akan diubah menjadi lahan hijau dengan berbagai jenis tanaman untuk memperindah tampilan kota.
Tak hanya fokus pada badan jalan, proyek ini juga mencakup pembangunan fasilitas pendukung, terutama trotoar untuk kenyamanan pejalan kaki dan aktivitas warga.
“Mulai dari pertigaan Puri ke arah barat sepanjang 2 kilometer, di sisi selatan jalan akan dibangun trotoar selebar 4 meter yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga. Sementara di sisi utara akan dibangun trotoar selebar 1,5 meter,” jelasnya.
Dengan konsep ini, wajah Kota Pati akan tampil lebih indah, megah, dan tertata. Selain itu, pemisahan jalur yang jelas diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Target dan Harapan
Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan proyek ini akan dimulai pada bulan Juni 2025. Bupati Sudewo mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan proyek ini.
“Mohon dukungan selalu agar pembangunannya berjalan dengan lancar. Terima kasih,” pungkasnya.
Proyek pembangunan jalan dua jalur ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi wajah Kota Pati menuju kawasan yang lebih modern, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
(*prk)