Patinews.com – Otomotif, Huruf awal pada plat nomor kendaraan bermotor adalah mewakili daerah tertentu, contohnya plat nomor dengan huruf awal K adalah mewakili karasidenan Pati Jawa tengah yang meliputi kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora. Contoh lain kode plat nomor dengan huruf awal BA mewakili satu provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan BE untuk provinsi lampung.
Ada beberapa huruf yang tidak dijadikan kode pada plat nomor kendaraan, contohnya adalah huruf C, I, O, X dan huruf J. Nah kali ini kita akan mendalami mengapa huruf C tidak digunakan pada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Dalam Ejaan Lama Tidak Ada Huruf C
Pada masa kolonial Belanda, ejaan di Indonesia belum memakai EYD (Ejaan yang disempurnakan), huruf C pada masa itu ditulis dengan huruf TJ, salah satu contohnya adalah, jika menulis kata cahaya, maka akan ditulis tjahaya. Contohnya dalam nama Gubernur DKI Pak Ahok, Basuki Tjahaya Purnama.
Huruf C Identik Dengan Lambang Komunis
Ini adalah argumentasi paling ektrem, tidak digunakannya huruf C pada plat nomor kendaraan bermotor adalah identiknya huruf C tersebut dengan lambang komunis. Seperti kita ketahui bersama lambang komunis adalah palu dan sabit, nah sabit inilah yang melambangkan huruf C.
Lantas, apa pendapat kamu para sedulur semua?. (Patinews.com)