HUT RI, 257 Napi Lapas Pati Dapat Remisi

HUT RI, 257 Napi Lapas Pati Dapat Remisi
HUT RI, 257 Napi Lapas Pati Dapat Remisi

Patinews.com – Kota, Sebanyak 257 narapidana Lapas Pati mendapatkan remisi di HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia, penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakan Pati. Sabtu, 17 Agustus 2019.

Turut Hadir dalam upacara penyerahan remisi antara lain Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Dandim 0718 /Pati Letkol Arm Arief Darmawan, Waka Polres Kompol Ifan Hariyat T, Kajari Pati Dedy Koemono SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Pati, Kepala Lapas kelas II B Pati Irwan Silais BclP, S.Sos, Setda Pati Ir. Suharyono MM, Ketua DPRD Ali Badrudin, serta perwakilan OPD.

Dalam sambutannya Ka Lapas Pati Irwan Silais BclP, S.Sos, mengatakan saat Ini Lapas Kelas II B Pati dihuni oleh 381 Napi. Pada hari ini diberikan remisi sesuai dengan Dasar pemberian remisi umum nomor W13-984.PK01.01.02.2019 sesuai Keputusan Kemenkum dan HAM RI nomor W13-984.PK01.01.02.2019.

Adapun yang mendapatkan remisi Remisi Umum I : 248 orang, Remisi Umum II : 9 orang, Diantara 257 Narapidana ada yang mendapat Remisi tambahan donor darah : 24 orang

Bupati Pati H Haryanto dalam kesempatan itu juga membacakan sambutan Kemenkum dan HAM RI tentang pemberian remisi kepada Napi Lapas kelas II B Pati dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 74.

Meski tahanan lapas terbatas ruang geraknya tapi saya berharap akan lebih baik sehingga nanti jika keluar akan lebih baik dan tidak mengulangi lagi. Karena Napi dilapas sebagai bentuk permintaan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan dimasyarakat.

Dengan pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan yang baik oleh warga binaan yang taat selama menjalani binaan dilapas. Remisi merupakan hak bagi Napi sesuai UU 14 ayat 1 tahun 1995.

Remisi untuk memodifikasi Napi agar baik karena jika tidak ad perubahan maka tidak akan memberi remisi. Sesuai Permen 03 tahun 2015, tentang tata cara pemberian remisi agar lebih transparan dan akuntabel.

“Terobosan Lapas yang berani yaitu untuk mengatasi masalah melalui revitalisasi lapas. Kedepan, pembinaan bukan karena waktu, tapi karena prilaku atau perbuatan Napi,” tandas Bupati. (pn/ pen).

Exit mobile version