Sebanyak 152 tahanan yang telah menjadi binaan Lembaga Pemasyarakatan Pati berhak untuk mendapatkan pengurangan tahanan. Mereka umumnya mendapat pengurangan hukuman antara satu sampai enam bulan dari berbagai unsur tindak kejahatan yang pernah dilakukannya. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Budiono, Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto, Dandim Pati Letkol Heri Sutiyono serta jajaran Forkompinda Kabupaten Pati. (minggu,17/8).
Bupati Pati Haryanto dalam kesempatan itu berharap supaya para tahanan yang mendapat remisi bersyukur dan selalu tabah dalam menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Ini semua karena hikmah dan perlu intropreksi diri untuk menjalani kehidupan ke depan. Semoga setelah menjalani pembinaan berupa kerohanian, kemandirian dan kepribadian diharapakan menjadi bekal yang baik untuk kembali ke masyarakat, kata Bupati Pati.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pati Suprapto Bc.IP, SH, MM menjelaskan jika sejumlah tahanan yang menjadi binaannya di tahuan ini hampir separo lebih mendapat remisi. Mereka dianggap layak mendapat keringanan hukuman karena telah menjalani pembinaan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Umumnya mereka mentaati segala aturan sesuai petunjuk petugas LP. Hubungan yang baik antara tahan dan petugas terjalin sangat harmonis dan penuh kekeluargaan, katanya. Suprapto juga menambahkan jika para narapidana yang ada sebagian besar terlibat tindak pidana pencabulan, pencurian, pembunuhan, perampokan dan korupsi. Semua narapidana dirangkul menjadi satu dalam pembinaan rohani, kemandirian dan ketrampilan.
sumber: http://www.berita10.com/2014/08/152-tahanan-dapat-remisi/