PatiNews.com – Winong, Usai melakukan pengembangan kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan bermotor) Unit Reskrim Polsek Winong, berhasil menemukan Sepeda Motor milik Ibu Sutrini yang dilaporkan hilang sejak tahun 2013, saat dibawa ke sawah dan memarkirnya di pinggir jalan di area persawahan tepatnya di Dukuh Blibak Desa Pulorejo Kecamatan Winong Pati.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariyanto, SIK melalui Kapolsek Winong AKP Purwito mengatakan bahwa diketemukannya sepeda motor Honda Supra 125 milik warga Ds. Pulorejo tersebut Unit Reskrim Polsek Tambakromo ungkap kasus curanmor di Kecamatan Tambakromo dan pelaku tertangkap kemudian dikembangkan, diketemukan adanya kejadian curanmor di Kecamatan Winong berdasarkan pengembangan dari Pelaku KYT Warga Jakenan Pati.
“Berdasarkan keterangan pelaku pernah melakukan pencurian Motor di Winong Pati tepatnya di Ds. Pulorejo. Untuk saat ini barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Supra NF 125 tahun 2012, warna hitam Noka: MH1JB9138CK108493, Nosin: JB91E309790 berada di Polsek Winong guna pengembangan penyidikan, untuk diajukan ke persidangan. Pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Ungkap Kapolsek
Dengan banyaknya kejadian curranmor diarea pertanian AKP Purwito menghimbau kepada masyarakat, bila mengendarai motor sewaktu disawah, parkirkan ditempat yang aman, terpantau dan ditambah kunci pengaman, mungkin dengan gembok, atau rantai, dan selalu berhati-hati.
“Untuk mengantisipasi, Polsek Winong melalui Unit Sabhara dan SPKT melakukan patroli ditempat rawan curanmor, juga peran serta masyarakat, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali di Kecamatan Winong,”. Tandas Kapolsek. (PN/ dok Humas Polsek Winong)






