Heboh Tarif Parkir di Stadion Joyokusumo, Dinporapar Pati Gelar Koordinasi
PATI, PATINEWS.COM
Belum lama ini, Kabupaten Pati dihangatkan dengan pemberitaan parkir Stadion Joyo Kusumo Pati. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan perencanaan penataan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati yang Per Januari 2022 ditugaskan untuk mengelola Stadion Joyo Kusumo Pati.
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati dari Awal Januari sudah melaksanakan Koordinasi dengan difasilitasi Sekretaris Daerah Kabupaten Pati dengan Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan dengan Pengelolaan Stadion Joyo Kusumo antara Lain DPUTR, Dinas Perhubungan, BKPP, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Polres / Polsek Pati, Pemerintah Desa Winong, KONI Kabupaten Pati, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum yang membahas tentang pengelolaan dan Pengembangan Stadion Joyo Kusumo agar menjadi kawasan yang nyaman, aman, tertib dan sesuai dengan aturan yang ada.
Hasil dari Koordinasi tersebut secara bertahap akan dilaksanakan dengan memperhatikan unsur-unsur kemasyarakatan, antara lain dalam pertemuan tersebut focus sementara pada penelusuran Aset dan Pengelolaan Parkir yang ada di Stadion Joyo Kusumo.
Tahapan untuk penelusuran Aset dilaksanakan untuk saat ini beberapa aset yang sebelumnya dimanfaatkan oleh perorangan tanpa ijin telah diminta untuk dikembalikan dan selanjutnya akan digunakan sebagaimana peruntukannya. Penelusuran ini akan terus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk pengelolaan Parkir sedianya telah dilakukan koordinasi namun belum sepenuhnya menghasilkan keputusan karena harus mempertimbangkan berbagai hal. Oleh karenanya memang dibutuhkan pendekatan yang baik agar fasilitas stadion dapat berguna bagi masyarakat, namun tetap memperhatikan unsur kemanusiaan yang selama ini berjalan di Stadion Joyo Kusumo.
Dengan banyaknya aduan dari masyarakat mengenai Pengelolaan Parkir, pada Rabu (2/2/2022), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati memanggil warga yang selama ini memanfaatkan lahan stadion untuk penitipan kendaraan / parkir kendaraan sebagaimana aduan dari masyarakat untuk dilakukan pembinaan.
Dalam pembinaan tersebut disampaikan bahwa untuk pengelolaan parkir saat ini memang masih dalam tahap koordinasi dengan OPD terkait agar sesuai aturan yang berlaku, oleh karenanya karena keputusan untuk pengelolaan Parkir masih dalam proses pembahasan, maka Warga yang memanfaatkan lahan stadion untuk parkir kendaraan untuk sementara menghentikan aktifitas sampai dengan adanya hasil keputusan prosedur pengelolaan parkir Stadion Joyo Kusumo.
Hadir 2 orang perwakilan dari warga yang memanfaatkan lahan stadion untuk penitipan / parkir kendaraan, disampaikan bahwa selama ini memanfaatkan lahan tersebut namun setiap bulan melakukan setor ke Kas Daerah Rp. 200.000,- per bulan dari hasil yang diperoleh, dan memohon agar nantinya dalam pengelolaan parkir tetap memikirkan unsur kemanusiaan yang selama ini ada di Stadion Joyo Kusumo.
Disampaikan oleh Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono, bahwa segala keputusan dari rapat nantinya harus diterima dengan legowo karena memang stadion adalah area publik yang dikelola untuk banyak orang, namun untuk sementara mempersilahkan tetap untuk melaksanakan parkir tapi hanya di hari minggu / libur dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan untuk Sepeda Motor Rp. 1.000,- dan Mobil , Rp. 2.000,-, dengan catatan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dan tanggung jawab baik kepada Pemerintah yang selama ini dilaksanakan maupun kepada orang yang menitipkan kendaraannya.
Diharapkan dengan adanya Pengelolaan dan pengembangan stadion dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menggunakannya ,baik untuk aktifitas olahraga maupun rekreatif lainnya.
(*)