
PatiNews.Com – Kota, Gelaran Pilkada/ Pligub Jateng 2018 akan segera digelar. Seleksi untuk posisi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Pati pun sudah memasuki hari yang ke empat. Tahapan seleksi dimulai tanggal 6 hingga 12 September 2017 penerimaan berkas lamaran para peserta, kemudian tanggal 13 September 2017 tanggapan masyarakat terhadap peserta yang lolos administrasi. Dilanjutkan dengan seleksi tertulis bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes tertulis dan wawancara dengan Anggota Panwas Kabupaten Pati. Untuk masing-masing wilayah Kecamatan akan diambil tiga orang setelah lolos tertulis dan wawancara.
Dilansir dari laman panwaskabpati.com, memasuki hari keempat penerimaan pendaftaran Calon Anggota Panwascam Se- Pati, jumlahnya semakin bertambah dengan total 107 orang yang berasal dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
Dari total jumlah tersebut, sementara ini masih 9 kecamatan yang telah memenuhi batas minimal kuota per-kecamatan (6 orang), yaitu: Kecamatan Pati (9), Margorejo (8), Kayen (7), Tlogowungu (7), Margoyoso (7), Cluwak (7), Sukolilo (6), Jakenan (6) dan Trangkil (6).
Sedangkan dari aspek gender, sampai saat ini tetap masih didominasi oleh kaum laki-laki dengan jumlah 88 orang atau 82% sedangkan kaum perempuan masih 18 % atau 19 orang dari total 107 pendaftar.
Diharapkan jumlah pendaftar akan terus bertambah di sisa waktu yang ada sampai dengan hari Selasa (12/9). Sedangkan untuk hari ini, minggu (10/9) penerimaan pendaftaran tetap buka seperti biasa, dari jam 08.30 – 16.00 WIB.
Ketua Panwas Kabupaten Pati Achwan S.PdI M.Si menambahkan jika pihaknya akan melakukan pembentukan Panwascam dan PPL sesuai tahapan. “Semua proses tersebut sama dilakukan secara serentak oleh Panwas se Jateng. Sehingga untuk bulan September 2017 semua Panwascam se Jateng sudah terbentuk”.
Pendaftaran Panwascam Pati bisa langsung mendaftar di Sekretariat Panwas Kabupaten Pati Jl. Raya Pati – Kudus KM. 3 Pati atau bisa juga dikirim via Pos. (srd)






