Gudang Penyimpanan Motor dan Mobil Bodong di Juwana, Disergap Polisi
JUWANA, PATINEWS.COM
Gudang penyimpanan sepeda motor dan mobil pick up yang diduga bodong atau tanpa surat – surat resmi disebuah gudang yang terletak di pinggir jalan raya pantura turut Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana Pati disergap polisi. Rabu, 19 Mei 2021.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang saat itu dilokasi kejadian. Selain itu, pihak berwajib juga mengamankan barang bukti, sekitar 60 (enam puluh) unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street tanpa plat nomor dan tanpa surat, 10 (sepuluh) unit mobil pickup tanpa plat nomor dan tanpa surat, – Bekas pembakaran dokumen/ surat kendaraan (STNK, Kartu garansi, petunjuk perawatan Dll).
Kronologis kejadian bermula dari hasil lidik unit Reskrim atas aktifitas gudang mencurigakan karena tertutup rapat seng tinggi dan dijaga satpam.
Setelah dipastikan ada puluhan unit motor diangkut pickup dan dimasukkan kontainer sehingga langsung dilakukan penyergapan dengan cara melompat tembok gudang karena mengetahui kedatangan petugas pihak Satpam malah mengunci pintu depan.
(*)







