PatiNews.com – Trangkil, Tak hanya petani garam, nelayan Pati kini juga mulai gelisah lantaran sudah mendekati akhir perpanjangan izin alat tangkap cantrang. Terlebih pada Februari nanti, cantrang dikabarkan sudah tidak boleh beroperasi.
Hal ini diungkapkan Bupati Pati Haryanto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, saat peresmian GGN (Gudang Garam Nasional) di Desa Sambilawang Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, Jateng. Kamis siang 30 Januari 2020.
Menanggapi hal ini, Edhy Prabowo mengaku perlu mengkaji kembali penggunaan alat tangkap ikan tersebut. Sebab, oleh sejumlah kalangan, cantrang dianggap bisa merusak lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun mengaku tidak bisa serta merta melegalkan alat tangkap cantrang. Karenanya, Edhy beserta jajarannya lebih memilih untuk mendengarkan terlebih dahulu aspirasi para nelayan, sebelum akhirnya mengambil keputusan.
“Aspirasi cantrang, saya masih minta waktu dulu. Karena cantrang ini, ada yang minta dihidupkan, ada yang minta dilarang karena merusak lingkungan. Saya ke Pati ini adalah dalam rangka untuk menyerap aspirasi dan mengajak dialog para nelayan yang ada di Jawa Tengah,” sambungnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, pihaknya sudah diberikan amanat oleh Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan para nelayan.
“Nelayan harus dibantu dan harus diperhatikan,” jelasnya.
Setelah mendengarkan aspirasi dan mengajak dialog para nelayan, selanjutnya, pihak Kementerian akan memutuskan langkah yang harus diambil, termasuk legalitas cantrang dan proses perizinan kapal.
“Karena saya dengar, mendekati Februari ini sudah banyak nelayan yang teriak, nasib cantrang bagaimana Pak? izin kapal bagaimana Pak? semua itu masih kami kaji,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, semua proses itu saat ini sedang menuju penyempurnaan, termasuk masalah izin kapal yang diperbolehkan untuk melaut.
“Kami usahakan, akhir Februari masalah izin ini sudah selesai,” tutupnya. (pn/ hms)







