• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Ganjar: Info Denda Tilang Masker di Jateng Tak Benar

patinews.com by patinews.com
17 Juli 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ganjar: Info Denda Tilang Masker di Jateng Tak Benar
15
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

JATENG, PATINEWS.COM

Warga Provinsi Jawa Tengah digegerkan dengan munculnya pesan berantai di grup-grup aplikasi Whatsapp (WA).

Dalam pesan tersebut, dikatakan Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan instruksi Gubernur tentang denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di tempat umum sebesar Rp. 100 – 150 ribu.

RelatedPosts

Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Dampingi Tracing TBC, Wujud Sinergi Dukung Eliminasi Tuberkulosis di Rembang

Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur, Polsek Lasem Pastikan Libur Akhir Pekan Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolres Rembang Ikuti Gerakan Penanaman Pohon pada Pembukaan E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026

Penilangan, masih dalam pesan berantai tersebut, disebutkan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.

Penegakan hukuman itu disebutkan akan digelar selama 14 hari, mulai 27 Juli sampai 9 Agustus 2020. Yang membuat janggal dari pesan berantai itu adalah proses tilang berdenda ini menggunakan e-tilang yang diakses via aplikasi Pikobar.

Padahal, Pikobar merupakan kepanjangan dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait informasi penerapan denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker itu bukan dari dirinya.

Pihaknya juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga masyarakat menjadi resah.

“Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain,” terang Ganjar.

Meski Demikian, Gubernur mengatakan pihaknya juga sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

“Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan,” ujar Ganjar di rumah dinasnya. Jumat, 17 Juli 2020.

Bagi Gubernur, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah.

Tentu saja, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.

“Usulannya ya gitu-gitu. Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.
Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak,” papar Ganjar.

Menurutnya, memberikan satu penalti demi tegaknya peraturan memang suatu keharusan. Namun tidak selalu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.

Ia,  saat ini tengah mengoptimalkan  langkah untuk mengedukasi masyarakat mengenai protokol kesehatan seoptimal mungkin.

“Saya lebih senang untuk mengedukasi dulu. Ya bupati, wali kota, kades, kelompok masyarakat, Jogo Tonggo secara ‘pentahelik’. Semua bergerak memberikan edukasi lebih dulu seoptimal mungkin. Itu menurut saya yang harus dilakukan saat ini,” tandas orang nomor satu di Jateng itu.

(pn/ dok Humas Jateng).

Tags: berita patiGanjar Pranowojatengkabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Dampingi Tracing TBC, Wujud Sinergi Dukung Eliminasi Tuberkulosis di Rembang
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Dampingi Tracing TBC, Wujud Sinergi Dukung Eliminasi Tuberkulosis di Rembang

21 Juni 2026
12
Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur, Polsek Lasem Pastikan Libur Akhir Pekan Berjalan Aman dan Kondusif
Berita

Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur, Polsek Lasem Pastikan Libur Akhir Pekan Berjalan Aman dan Kondusif

21 Juni 2026
11
Kapolres Rembang Ikuti Gerakan Penanaman Pohon pada Pembukaan E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026
Berita

Kapolres Rembang Ikuti Gerakan Penanaman Pohon pada Pembukaan E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026

20 Juni 2026
24
Tim E-Sport Polres Rembang Siap Ukir Prestasi di Kapolda Jateng Cup 2026, Kapolres Rembang Dukung Penuh
Berita

Tim E-Sport Polres Rembang Siap Ukir Prestasi di Kapolda Jateng Cup 2026, Kapolres Rembang Dukung Penuh

20 Juni 2026
23
UM Bersinergi dengan Sekolah Dasar di Kabupaten Pati Wujudkan Sekolah Berkelanjutan melalui Komposter Sederhana
Berita

UM Bersinergi dengan Sekolah Dasar di Kabupaten Pati Wujudkan Sekolah Berkelanjutan melalui Komposter Sederhana

19 Juni 2026
22
Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian dan Penghormatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

19 Juni 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Dampingi Tracing TBC, Wujud Sinergi Dukung Eliminasi Tuberkulosis di Rembang
  • Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur, Polsek Lasem Pastikan Libur Akhir Pekan Berjalan Aman dan Kondusif
  • PIP Cair, Pati Bidik Tambahan Hingga Seribu Kuota Bantuan di 2027
  • Truk Terguling Timpa 3 Motor di Margoyoso Pati, Dua Orang MD, Polisi Dalami Penyebabnya
  • Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0718/Pati Rajut Keakraban TNI dan Rakyat
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.