Fraksi PKB DPRD Pati Desak Pembaruan Sistem yang Modern dan Pro-UMKM
PATI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong momentum perubahan regulasi untuk merombak total sistem perpajakan daerah. Hal ini mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pandangan fraksi tersebut dibacakan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, dalam rapat paripurna di gedung dewan.
Urgensi Tata Kelola Modern dan Profesional
Kastomo menjelaskan bahwa reformasi pada sektor pajak daerah sudah tidak bisa ditunda lagi. Pembaruan sistem mutlak diperlukan demi menciptakan tata kelola pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi modern.
“Fraksi PKB memandang kebutuhan reformasi sistem pajak daerah menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kita perlu sistem yang modern dan profesional,” ujar Kastomo, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, digitalisasi dan penyederhanaan birokrasi perpajakan akan meminimalisasi celah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi penyerapan PAD untuk pembangunan daerah.
Pelayanan Mudah dan Berpihak pada Pelaku Usaha Kecil
Lebih lanjut, Fraksi PKB memberikan catatan kritis agar sistem baru yang dirancang nanti mengedepankan asas kemudahan bagi wajib pajak. Kastomo menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap sektor ekonomi lemah, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati.
Sistem perpajakan daerah yang baru harus ramah investasi di tingkat lokal, bukan justru menjerat para pelaku usaha kecil dengan skema retribusi yang rumit.
Jangan Menjadi Beban Baru Rakyat
Di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat, Fraksi PKB dengan tegas mengingatkan eksekutif agar formulasi tarif pajak daerah yang digodok dalam Raperda ini tetap rasional dan mempertimbangkan daya beli masyarakat di akar rumput.
“Kebijakan pajak daerah harus tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jangan sampai perubahan regulasi ini justru memunculkan beban baru yang memberatkan warga,” tegas politisi PKB tersebut.
Fraksi PKB berharap perbaikan skema pajak dan retribusi ini nantinya dapat berjalan linier. Artinya, peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak harus dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas fasilitas publik, infrastruktur, serta program kesejahteraan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pati.
Poin Rekomendasi Fraksi PKB DPRD Pati:
Arah Kebijakan: Mendorong reformasi total ke arah sistem pajak daerah yang modern berbasis digital.
Asas Regulasi: Menuntut pelayanan yang mudah, transparan, dan tidak birokratis.
Proteksi Ekonomi: Meminta perlindungan tarif khusus bagi pelaku usaha kecil/UMKM.
Prinsip Keadilan: Penentuan tarif retribusi wajib menyesuaikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terkini.






