Fraksi PDIP DPRD Pati Dorong Pelayanan Pajak Lebih Mudah dan Digital
PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah menghadirkan sistem pelayanan pajak yang lebih praktis, modern, dan mudah dijangkau masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, penyederhanaan prosedur pelayanan pajak penting dilakukan agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tanpa menghadapi proses administrasi yang rumit.
“Penyederhanaan prosedur perlu diperhatikan agar pelayanan pajak menjadi lebih efektif dan memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain kemudahan pelayanan, Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan inovasi digital melalui penerapan sistem online dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Langkah tersebut dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Pati.
Suyono menambahkan, penerapan sistem digital juga harus dibarengi dengan transparansi dalam pelaporan serta penggunaan pajak yang dikelola pemerintah daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.
Di sisi lain, Fraksi PDIP turut mengingatkan pentingnya perlindungan data wajib pajak dalam penerapan sistem berbasis digital.
Ia berharap perubahan perda tersebut mampu menghadirkan pelayanan pajak daerah yang modern, aman, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pati.
