[image: 45 Template Patinews.jpg]
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
Fakta baru mengemuka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare “Little Aresha”. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak berdasarkan instruksi langsung dari pimpinan yayasan.
Pengakuan tersebut disampaikan Kasatreskrim Riski Adrian dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) tertulis dalam sistem pengasuhan di lembaga tersebut. Namun demikian, para pengasuh mengaku menerima arahan secara lisan untuk melakukan tindakan tertentu yang mengarah pada kekerasan.
“Dari keterangan yang kami dalami, para pengasuh menjalankan instruksi yang disampaikan secara langsung, tanpa ada pedoman tertulis,” ujarnya.
Pola Lama yang Berulang
Penyelidikan sementara juga mengindikasikan bahwa praktik tersebut bukan kejadian baru. Dugaan kekerasan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan dilakukan secara berulang.
Para pengasuh mengaku metode tersebut diperoleh dari senior mereka, sehingga terjadi pola yang diwariskan dari satu generasi pekerja ke generasi berikutnya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sistem yang tidak sehat dalam pengelolaan daycare.
Tekanan Ekonomi dan Rasio Tidak Ideal
Selain faktor sistem, motif ekonomi juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Pihak kepolisian menduga pengelola berupaya menekan biaya operasional dengan menerima jumlah anak yang melebihi kapasitas ideal.
Dalam praktiknya, satu pengasuh dilaporkan harus menangani hingga tujuh sampai delapan anak sekaligus. Angka ini jauh melampaui rasio ideal pengasuhan anak usia dini yang menekankan pendekatan individual dan pengawasan ketat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kelelahan, tekanan kerja tinggi, hingga berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar perlindungan anak.
Proses Hukum Berjalan
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab struktural dari pengelola yayasan.
Seiring berkembangnya penyidikan, publik kini menaruh perhatian pada aspek pengawasan lembaga pengasuhan anak, khususnya yang beroperasi tanpa standar dan kontrol yang memadai.
Kasus “Little Aresha” menjadi pengingat serius bahwa keamanan anak tidak hanya bergantung pada kepercayaan, tetapi juga pada sistem yang transparan, terstandar, dan diawasi secara ketat.
Sumber: Polresta Yogyakarta
#fyp #virals #jangkauanluas #jogja #daycare
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
Fakta baru mengemuka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare “Little Aresha”. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak berdasarkan instruksi langsung dari pimpinan yayasan.
Pengakuan tersebut disampaikan Kasatreskrim Riski Adrian dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) tertulis dalam sistem pengasuhan di lembaga tersebut. Namun demikian, para pengasuh mengaku menerima arahan secara lisan untuk melakukan tindakan tertentu yang mengarah pada kekerasan.
“Dari keterangan yang kami dalami, para pengasuh menjalankan instruksi yang disampaikan secara langsung, tanpa ada pedoman tertulis,” ujarnya.
Pola Lama yang Berulang
Penyelidikan sementara juga mengindikasikan bahwa praktik tersebut bukan kejadian baru. Dugaan kekerasan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan dilakukan secara berulang.
Para pengasuh mengaku metode tersebut diperoleh dari senior mereka, sehingga terjadi pola yang diwariskan dari satu generasi pekerja ke generasi berikutnya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sistem yang tidak sehat dalam pengelolaan daycare.
Tekanan Ekonomi dan Rasio Tidak Ideal
Selain faktor sistem, motif ekonomi juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Pihak kepolisian menduga pengelola berupaya menekan biaya operasional dengan menerima jumlah anak yang melebihi kapasitas ideal.
Dalam praktiknya, satu pengasuh dilaporkan harus menangani hingga tujuh sampai delapan anak sekaligus. Angka ini jauh melampaui rasio ideal pengasuhan anak usia dini yang menekankan pendekatan individual dan pengawasan ketat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kelelahan, tekanan kerja tinggi, hingga berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar perlindungan anak.
Proses Hukum Berjalan
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab struktural dari pengelola yayasan.
Seiring berkembangnya penyidikan, publik kini menaruh perhatian pada aspek pengawasan lembaga pengasuhan anak, khususnya yang beroperasi tanpa standar dan kontrol yang memadai.
Kasus “Little Aresha” menjadi pengingat serius bahwa keamanan anak tidak hanya bergantung pada kepercayaan, tetapi juga pada sistem yang transparan, terstandar, dan diawasi secara ketat.
Sumber: Polresta Yogyakarta
#fyp #virals #jangkauanluas #jogja #daycare
