• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan

patinews.com by patinews.com
28 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
28
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

[image: 45 Template Patinews.jpg]
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
Fakta baru mengemuka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare “Little Aresha”. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak berdasarkan instruksi langsung dari pimpinan yayasan.
Pengakuan tersebut disampaikan Kasatreskrim Riski Adrian dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) tertulis dalam sistem pengasuhan di lembaga tersebut. Namun demikian, para pengasuh mengaku menerima arahan secara lisan untuk melakukan tindakan tertentu yang mengarah pada kekerasan.
“Dari keterangan yang kami dalami, para pengasuh menjalankan instruksi yang disampaikan secara langsung, tanpa ada pedoman tertulis,” ujarnya.
Pola Lama yang Berulang
Penyelidikan sementara juga mengindikasikan bahwa praktik tersebut bukan kejadian baru. Dugaan kekerasan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan dilakukan secara berulang.
Para pengasuh mengaku metode tersebut diperoleh dari senior mereka, sehingga terjadi pola yang diwariskan dari satu generasi pekerja ke generasi berikutnya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sistem yang tidak sehat dalam pengelolaan daycare.
Tekanan Ekonomi dan Rasio Tidak Ideal
Selain faktor sistem, motif ekonomi juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Pihak kepolisian menduga pengelola berupaya menekan biaya operasional dengan menerima jumlah anak yang melebihi kapasitas ideal.
Dalam praktiknya, satu pengasuh dilaporkan harus menangani hingga tujuh sampai delapan anak sekaligus. Angka ini jauh melampaui rasio ideal pengasuhan anak usia dini yang menekankan pendekatan individual dan pengawasan ketat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kelelahan, tekanan kerja tinggi, hingga berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar perlindungan anak.
Proses Hukum Berjalan
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab struktural dari pengelola yayasan.
Seiring berkembangnya penyidikan, publik kini menaruh perhatian pada aspek pengawasan lembaga pengasuhan anak, khususnya yang beroperasi tanpa standar dan kontrol yang memadai.
Kasus “Little Aresha” menjadi pengingat serius bahwa keamanan anak tidak hanya bergantung pada kepercayaan, tetapi juga pada sistem yang transparan, terstandar, dan diawasi secara ketat.
Sumber: Polresta Yogyakarta
#fyp #virals #jangkauanluas #jogja #daycare

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
32
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
22
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
34
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
19
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
17
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan
  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.