• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Dua Tempat Karaoke di Juwana Ditindak

patinews.com by patinews.com
7 Agustus 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dua Tempat Karaoke di Juwana Ditindak
399
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Dua Tempat Karaoke di Juwana Ditindak

JUWANA, PATINEWS.COM

Melanggar ketentuan PPKM level III, dua tempat karaoke di Kecamatan Juwana itu terjaring operasi tim yustisi Polsek Juwana, Sabtu dini hari, 7 Agustus 2021.

RelatedPosts

Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

Petugas hanya mendata identitas sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke yang melanggar ketentuan PPKM, serta mengamankan beberapa motor dan perlengkapan karaoke.

Petugas Polsek Juwana tak mau kecolongan dengan ulah oknum sebagian masyarakat yang masih nekat melakukan aktifitas malam hari diluar ketentuan PPKM level III di Kabupaten Pati.

“Ada dua tempat hiburan malam karaoke di wilayah hukum Polsek Juwana yang nekat beraktivitas di masa PPKM Level III. Karena nekat, petugas kepolisian di wilayah tersebut menindak tegas oknum masyarakat di tempat tersebut bersama motor dan perlengkapan elektronik untuk karaoke,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi.

Lima anggota Polsek Juwana dalam operasi yustisi itu datang ke tempat karaoke. Tempat Karaoke itu memanfaatkan room lantai atas yang aliran listriknya luput dari pemutusan PLN.

Di tempat hiburan ini, diketahui ada aktivitas karaoke tiga ruang dan mendapati ada sembilan pemandu karaoke, 14 pengunjung, serta tujuh botol minuman keras.

Di karaoke lainnya petugas mendapati aktivitas karaoke di satu ruang yang didalamnya terdapat tiga pemandu karaoke, lima pengunjung, sebotol minuman keras, serta tiga plastik minuman keras oplosan.

“Operasi yustini ini lakukan setelah polisi menerima info dari masyarakat, tentang masih adanya tempat karaoke yang beroperasi di tengah pelaksanaan PPKM Level III. Kemudian pada pukul 01.00 dilakukan penindakan tegas,” jelas AKP Ali.

Selain minuman keras, dan perangkat elektronik karaoke, pihaknya juga mengamankan tujuh unit motor beserta surat-suratnya serta mendata para pemandu karaoke dan pengunjungnya

(*/ dok Humas Polres Pati)

Tags: berita patijuwanakabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
Berita

Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026

14 Juni 2026
14
Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Berita

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

14 Juni 2026
13
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
15
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
13
Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
Berita

Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan

13 Juni 2026
15
Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet
News

Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet

13 Juni 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
  • Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
  • Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
  • Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
  • Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.