PATINEWS –
Rencana pengaktifan kembali layanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto. Politisi Partai Gerindra tersebut menilai kebijakan itu akan mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi antrean panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
Menurut Wisnu, selama ini seluruh proses pengurusan e-KTP masih terpusat di kantor Disdukcapil, sehingga banyak warga harus datang ke ibu kota kabupaten dan menghabiskan waktu untuk mengantre.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Masyarakat akan lebih mudah, lebih dekat, lebih efisien, dan tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kabupaten Pati hanya untuk mengurus e-KTP,” ujarnya.
Ia menilai pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pinggiran Kabupaten Pati.
Antrean Panjang Jadi Perhatian
Wisnu mengaku kerap melihat langsung padatnya antrean masyarakat di Kantor Disdukcapil Pati. Kebetulan, lokasi Kantor DPRD Kabupaten Pati berada tidak jauh dari kantor pelayanan tersebut.
Menurutnya, setiap hari banyak warga datang secara bersamaan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan e-KTP baru, penggantian kartu yang rusak, hingga pengurusan e-KTP yang hilang.
“Kita sering melihat masyarakat berjubel di pintu masuk Disdukcapil. Tentunya ini menjadi perhatian bersama agar pelayanan publik bisa semakin baik,” katanya.
Pelayanan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Dengan dibukanya kembali layanan e-KTP di kantor kecamatan, masyarakat diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten.
Selain memangkas waktu tempuh, kebijakan tersebut juga diperkirakan mampu mempercepat proses pelayanan karena beban pelayanan tidak lagi terpusat di satu lokasi.
Wisnu berharap langkah yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Pati dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau pelayanan sudah tersedia di masing-masing kecamatan, tentu masyarakat akan lebih nyaman. Tidak perlu antre panjang, tidak berdesakan, dan proses pelayanan bisa menjadi lebih cepat,” pungkasnya.







