• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

DPR: Stop Beri Bonus ke Direksi BUMN yang Rugi

patinews.com by patinews.com
4 Oktober 2025
in Berita, Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR: Stop Beri Bonus ke Direksi BUMN yang Rugi

DPR: Stop Beri Bonus ke Direksi BUMN yang Rugi

19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

DPR: Stop Beri Bonus ke Direksi BUMN yang Rugi

NASIONAL, PATINEWS.COM

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus diperketat, khususnya terkait praktik pemberian bonus bagi direksi. Rivqy menilai, pemberian bonus pada perusahaan pelat merah yang masih mencatat kerugian tidak hanya merugikan publik, tetapi juga merusak citra BUMN di mata masyarakat.

RelatedPosts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI

“BUMN yang rugi tidak boleh memberikan bonus kepada direksinya. Bonus hanya boleh diberikan apabila Key Performance Indicator (KPI) tercapai,” ujar Rivqy saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Politisi Fraksi PKB dapil Jawa Timur IV ini menekankan pentingnya penerapan prinsip reward and punishment yang jelas. Menurutnya, pencapaian kinerja harus menjadi syarat mutlak bagi direksi untuk memperoleh bonus.

“Kalau KPI tidak tercapai, tidak ada bonus. Kalau tercapai, barulah ada hak bagi direksi untuk mendapatkannya,” tambahnya.

Selain isu bonus, Rivqy juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan di BUMN. Ia menilai aturan tersebut merupakan langkah krusial untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga integritas tata kelola perusahaan negara.

“Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kepentingan antara pembuat kebijakan dan pelaksana operasional,” tegasnya.

Rivqy menambahkan, pemerintah diberi waktu dua tahun untuk menyesuaikan aturan itu. DPR, lanjutnya, akan mengawal ketat implementasinya agar tidak berhenti pada formalitas belaka.

“Pada akhirnya, BUMN harus kembali ke mandat utamanya, yaitu berkontribusi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabatnya,” pungkasnya.

Tags: berita patiBUMNDanantaraDPRjatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
Berita

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

26 Juni 2026
16
Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Berita

Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

26 Juni 2026
12
Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
News

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI

26 Juni 2026
15
Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
News

Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

26 Juni 2026
15
Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
News

Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

25 Juni 2026
19
Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80
Berita

Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
25
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Puskesmas Dukuhseti Luncurkan Layanan SEMPAT Bagi Bumil dan Ibu Balita, Untuk Apa?
  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
  • Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
  • Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
  • Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.